MENGAPA HARUS PEMIMPIN MUSLIM? ed
Oleh: M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I.
Ma’asyiral muslimin, jamaah Jum’at rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa meningkatkan iman dan takwa kepada Allah swt sebagai bekal keselamatan kita di dunia dan akherat. Selanjutnya, dalam rangka memelihara iman dan takwa itu, marilah kita berteman setia (berwala’) dengan sesama muslim serta memilih dan mengangkat seorang pemimpin muslim yang adil, di tengah-tengah masyarakat muslim, demi terwujudnya kemaslahatan umat dunia akherat. Mengingat di negara kita ini mengikuti sistem demokrasi, maka urusan memilih pemimpin ini menjadi sebuah rutinitas dan kebutuhan kita, mulai dari memilih kepala desa, bupati/walikota, gubernur, sampai Presiden, termasuk anggota DPR, MPR, dan DPD.
Para pemimpin umat (ulama’, kyai, ustadz, tuan guru dll) memandang hal ini sebagai suatu yang strategis, maka mereka menyerukan kepada umatnya untuk memilih pemimpin yang muslim yang adil, sebagai realisasi dari perintah Allah dalam al-Qur’an, dalam banyak ayat. Ini tidak sektarian atau diskriminatif atau SARA, tetapi hal yang wajar. Sama dengan para pendeta yang mengajak umat Kristen untuk memilih pemimpin Kristen, yang Hindu memilih pemimpin Hindu, begitu pula yang Budha atau Khonghuchu tentu demikian, bahkan etnis China pun tentu demikian pula adanya. Sekali lagi, ini wajar, dan berlaku di seluruh belahan dunia. Nah, yang tidak wajar itu kalau ada umat Islam ngotot memilih, mengusung, dan membela pemimpin non-muslim. Ini masalah.
Hadirin jamaah rahimakumullah,
Pembahasan masalah pemimpin muslim dan non-muslim ini belakangan memang santer dibicarakan. Apalagi setelah ada sebuah Provinsi yang mayoritas berpenduduk muslim dipimpin oleh gubernur non-muslim, yang perangainya sangat kasar, ucapannya kasar, dan arogan. Ditambah lagi dengan “kasus penistaan agama atau melecehkan al-Qur’an” yang dilakukannya, karena mengatakan, “… jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51 …”. Nah, kita perlu membahas masalah pemimpin ini meskipun secara global.
Hadirin jamaah rahimakumullah,
Pentingnya Pemimpin
Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro, MA.,[1] dalam bukunya Fikih Kontemporer edisi 2, membahas tentang bagaimana hukum memilih pemimpin non-muslim?!
Beliu menulis: “Dalam perspektif fiqhussiyasah (fikih politik), pemimpin menempati posisi yang amat vital. Tidak boleh ada satu komunitas muslim pun yang tanpa pemimpin, bahkan walau komunitas itu hanya terdiri dari beberapa orang saja, harus ada yang menjadi pemimpinnya. Pemimpin dalam fiqhussiyasah diistilahkan dengan ulil amri…”[2]
Karena vitalnya pemimpin itulah maka umat Islam dilarang keras (haram) memilih pemimpin non-muslim. Para ulama’ dari dulu sampai sekarang telah sepakat dalam masalah ini.
Dasarnya antara lain QS. Ali Imron: 28. An-Nisak : 144. Al Maidah : 51 dll.
۞يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلۡيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوۡلِيَآءَۘ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُۥ مِنۡهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ٥١
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. al-Maidah (5): 51)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلۡكَٰفِرِينَ أَوۡلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۚ أَتُرِيدُونَ أَن تَجۡعَلُواْ لِلَّهِ عَلَيۡكُمۡ سُلۡطَٰنٗا مُّبِينًا ١٤٤
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu).” (QS. an-Nisa’ (4): 144)
Arti Kata Wali/Auliya’
Tentang kata auliya’ (bentuk jamak dari kata waliy) yang sering dipermasalahkan itu memang bisa bermakna banyak atau bermacam-macam, misalnya berarti: pelindung, pemimpin, penguasa, kawan/teman setia, kekasih, penolong…dst. Makna kosa kata itu ditentukan oleh makna redaksinya. Dalam konteks ayat-ayat ini oleh tim penerjemah Depag RI diartikan sebagai pemimpin dan/atau teman setia (lihat penerbit Khadimul Haramain, PT. Hati Emas, Lentera Optima Pustaka, PT. Tiga serangkai, dll).
Demikian pula Ibnu Katsir juga mengartikan pemimpin. Bahkan untuk memperkuat itu, beliau menyebut ancaman dengan ayat berikutnya:
ومن يتولهم منكم فانه منهم
“Siapa di antara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sungguh orang itu termasuk golongan mereka.”
Imam Suyuthi dalam tafsir Jalalain juga mengartikan pemimpin. Ia menulis:
تَوَالَّوْنَهُمْ وَتَوَدُّونَهُمْ
“Menjadi ikutanmu dan kamu cintai.”
Seandainya diartikan “teman setia” pun maka tidak terlalu bermasalah. Justru semakin memperkuat arti pemimpin. Ini qiyas aulawy (qiyas yang lebih utama) namanya. Kalau menjadikan teman setia saja dilarang, apalagi menjadikan pemimpin. Tentu semakin tidak boleh, semakin dilarang. Karena menjadikan pemimpin itu lebih besar risiko dan konsekuensinya dibanding sekedar teman setia.
Hadirin, jamaah rahimakumullah
Tugas dan Fungsi Pemimpin
Imam al-Mawardi dalam kitab al-Ahkam as-Sulthaniyah wa al-Wilayat, sebagaimana dikutip Prof. Zahro dalam buku Fikih Kontemporer tadi, mengemukakan 10 tugas dan fungsi pemimpin (tingkat pusat) yang dengannya dapat ditentukan keharusan seseorang untuk mentaatinya, yaitu: memelihara dan melindungi agama, melindungi kaum yang lemah, melindungi hak asasi manusia, melindungi hak Allah dan hak manusia, melindungi keamanan dan keselamatan negara, menegakkan supremasi agama, memungut pajak dan zakat…dst.[3]
Nah, kalau pemimpin non-muslim (di negara muslim), apakah bisa dan mau melaksanakan tugas-tugas tersebut, terutama yang memelihara dan melindungi agama, melindungi hak Allah…dst.?! Tentu tidak, justru sebaliknya, yang dilakukan adalah bisa menzalimi, mencabik-cabik, serta memporakporandaakan agama Islam dan umatnya ini…!!! Sebagaimana fakta di lapangan…!!
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Mengapa Allah mengharamkan pemimpin non-muslim bagi masyarakat muslim?! Karena Allah swt sudah mengabarkan dalam ayat-Nya, bahwa orang orang kafir itu musuh orang Islam. Ini fakta. Dari dulu sampai hari ini mereka tetap memusuhi umat Islam… Bahkan sampai kiamat. Coba perhatikan nasib umat Islam di seluruh belahan dunia. Dan perhatikan pula nasib negara-negara Islam di Timur Tengah!
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Para akitivis dakwah dan orang yang serius memperhatikan masalah ini pasti terusik hatinya ketika mendapati fakta di lapangan bahwa ada sebagian tokoh atau kelompok dari umat Islam yang ngotot membela dan mengusung pemimpin (dan calon pemimpin) non-muslim. Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro misalnya, beliau sering memosting di media sosial melalui grup WA akan kemusykilan beliau:
“Sungguh saya amat sangat musykil kalau ada orang yang mengaku beragama Islam tetapi justru memberi jalan untuk dikuasai oleh non-muslim. Apa sih untungnya dipimpin non-muslim?
Negeri ini beratus tahun dijajah oleh non-muslim. Pengeruk gunung emas dan kekayaan alam negeri ini juga non-muslim. Pengemplang ratusan trilyun dana BLBI juga non-muslim.
Saya tidak anti non-muslim. Mereka yang WNI adalah saudara kita sebangsa setanah air. Tidak masalah hidup berdampingan secara damai dengan non-muslim. Selama mereka pun berdamai.
Tapi dalam hal kepemimpinan, ada ajaran Islam yang harus dipatuhi oleh semua orang yang mengaku beragama Islam. Sebagaimana kita mematuhi larangan ZINA (1 ayat), larangan MIRAS (1 ayat), larangan JUDI (1 ayat), larangan makan BABI, BANGKAI, dan DARAH (4 ayat). Maka kita pun harus mematuhi puluhan ayat tentang larangan, ancaman, kecaman, dan bahayanya memilih pemimpin non-muslim (sekitar 21 ayat).
Janganlah kita berkelit dalam pemahaman ayat, janganlah berliku-liku memaknai kata auliya’ dan semacamnya. Hampir seluruh ulama dunia sejak dulu sampai sekarang senada dalam memahaminya. Jadi, jangan hanya bertumpu pada QS. al-Ma’idah: 51 saja, tapi baca dan hayati pula seluruh ayat terkait hal ini.
Sungguh tidak ada larangan Allah swt yang diungkapkan dalam al-Qur’an sebanyak ayat tentang larangan memilih pemimpin non-muslim ini (sekitar 12 ayat).
Kepada saudara-saudara saya sebangsa setanah air yang non-muslim, kalian juga berhak dan kami rela kalau kalian mewajibkan non-muslim memilih pemimpin non-muslim, serta mengharamkan non-muslim memilih pemimpin muslim. Inilah konsekuensi berdemokrasi. Lihat Amerika yang katanya kampium demokrasi, berapa kali Obama mengaku Kristen agar terpilih jadi presiden, dan bagaimana Trump mengekspresikan anti-Islamnya juga agar terpilih jadi presiden, karena mayoritas penduduk Amerika adalah non-muslim.
Nah, kita yang mayoritas muslim di negeri ini, Indonesia, apakah juga tidak boleh ketika kita mengajak kaum muslimin untuk memiliki pemimpin muslim yang adil?!” Demikian tegas beliau.
Ya Allah, kami memohon kepada Engkau, berilah kami pemimpin muslim yang adil dan bijaksana yang amanah, bimbinglah kami dan mereka yang gelap mata, yang gila dunia dan yang tersesat jalan untuk kembali ke jalan-Mu, mematuhi syariat-Mu, demi izzul Islam wal muslimin di negeri tercinta yang mayoritas berpenduduk muslim ini. Amin yan Rabbal ‘alamin. [*]
Khutbah Kedua:
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Di khutbah kedua ini kami ingin menegaskan sekali lagi, mengapa kita dilarang mengambil non-muslim sebagai teman setia apalagi memilih dan mengangkatnya menjadi pemimpin?! Karena Allah swt menegaskan dalam salah satu ayatnya: mereka itu tidak henti-hentinya memberikan kemudaratan bagi umat Islam; mereka suka kalau kita susah, dan mereka sangat benci dengan umat Islam. Itu yang ditegaskan Allah dalam Firman-Nya:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ بِطَانَةٗ مِّن دُونِكُمۡ لَا يَأۡلُونَكُمۡ خَبَالٗا وَدُّواْ مَا عَنِتُّمۡ قَدۡ بَدَتِ ٱلۡبَغۡضَآءُ مِنۡ أَفۡوَٰهِهِمۡ وَمَا تُخۡفِي صُدُورُهُمۡ أَكۡبَرُۚ قَدۡ بَيَّنَّا لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِۖ إِن كُنتُمۡ تَعۡقِلُونَ ١١٨
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu (mereka mengharapkan kehancuranmu). Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran (3): 118)
Masihkan kita umat Islam mau mengusung dan mendukung pemimpin non-muslim?! Semoga Allah swt membimbing kita untuk meniti jalan yang diridhai-Nya dan menolong umat Islam dari kekuasaan orang-orang kafir yang benci Islam. Allahumma amin. [*]
Mojokerto, 28 Oktober 2016
Sumber Rujukan:
- Dr. H. Ahmad Zahro, MA., Fikih Kontemporer: menjawab 111 Masalah, Edisi 2, Jombang: Unipdu Press, 2014.
- Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Khadim al-Haramain asy-Syarifain, KSA. (juga penerbit Hati Emas, Lentera Optima Pustaka, PT. Tiga serangkai, dll)
- Al-Hafizh Imaduddin Abul Fida’ Ismail Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’anul Azhim, Juz I, Bairut: Darul Jiil, tt.
- Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi, Tafsir al-Jalalain, Indonesia: Maktabatu Daru Ihya’i al-Kutub al-Arabiyah Indonesia, tt.
Catatan Kaki:
[1] Imam Besar Masjid Al-Akbar Surabaya, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Sunan Ampel Surabaya,dan Rektor Unipdu Jombang.
[2] Fikih Kontemporer, edisi 2, 316.
[3] Ibid.


















Khutbah yang mengangkat tema mengapa pemimpin harus muslim, terutama yang adil, sangat menginspirasi. Semoga pesan keadilan dan kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai Islam dapat memotivasi kita semua. Semoga Allah memberikan petunjuk dan kebijaksanaan kepada para pemimpin untuk memimpin dengan adil, serta mendekatkan mereka kepada kebenaran. Aamiin.
Alhamdullah, Amin ya Rabbal ‘alamin.