SAHAM UMAT ISLAM JANGAN DILUPAKAN
Dikutip oleh: M. Mujib Ansor
KH. A. Wahid Hasyim termasuk orang yang menyesalkan peristiwa pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Rasa “penyesalan” itu dikemukakan kepada KH. Saiuddin Zuhri muda (ketika masih berusia 27 tahun) dalam sebuah mobil perjalanan menuju Parakan, Jawa Tengah yang hendak menemui KH. Subekti.
KH. Wahid Hasyim banyak bertutur setelah ditanyakan oleh Saifuddin tentang arti sebuah bambu runcing Parakan bagi umat Islam dalam perjuangan politik. Di antara yang beliau tuturkan ialah:
Semoga Tidak Dilupakan
“Yang harus dijaga, jangan sampai umat Islam tidak memperoleh hak-hak mereka secara politis. Jika perang sudah selesai, maka fase perjuangan hidup mati sudah dilewati, tentu orang-orang mulai mengisi kemerdekaannya dengan membangun bangsa dan negara. Moga-moga saja saham umat Islam di masa paling sulit itu tidak dilupakan. Biasanya manusia itu mudah melupakan kawan dan membuang arti sifat solidaritas apabila kepentingan politis, ekonomi, maupun kepentingan golongan mulai menonjol.”
Hasil Kompromi Tiba-Tiba Digugat

“Apakah ada pengalaman politik pada waktu sekarang?” tanya Saifuddin.
“Ada, yaitu bertalian dengan konstitusi kita. Mula-mula masing-masing pihak memperjuangkan cita-citanya yang sudah amat terkenal sejak zaman kebangkitan nasional, yaitu apa yang bernama pola negara nasional sekuler dan pola negara Islam. Atas good will kedua pihak sepakat, maka dilahirkan persetujuan nasional dalam bentuk sebuah charter bernama Jakarta Charter (Piagam Jakarta), tanggal 22 Juni 1945 yang ditandatangani oleh 9 orang pemimpin yang mewakili golongan Islam, nasional sekuler, dan Kristen… setelah hampir dua bulan berjalan dengan tenangnya, maka pada tanggal 18 Agustus, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, tatkala kami hendak mengesahkan UUD 1945, timbul situasi baru. Dalam preambule UUD pada bagian yang berbunyi “…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” itu tiba-tiba digugat oleh satu golongan disertai ancaman serius, hendak memisahkan diri,” tegas Wahid Hasyim.
Maka dicoretlah (dihapuslah) 7 kata “sakral” tersebut. []
Mojokerto, 28 Juli 2024/ 22 Muharram 1446 H.
Sumber Rujukan:
Rizki Lesus, Perjuangan Yang Dilupakan, Yogyakarta: Pro-U Media, 2017.

















