PANCASILA HADIAH UMAT ISLAM UNTUK NKRI
Oleh: M. Mujib Ansor (Kepala MA Al-Umm Malang periode 2018-2024)
Pendahuluan
Pada pembahasan sebelumnya sudah diketengahkan bahwa Pancasila ini adalah karya bersama semua komponen bangsa, khususnya yang terlibat dalam pembahasan sidang-sidang BPUPK baik sidang pertama (29 Mei-1 Juni 1945) maupun sidang kedua (10-17 Juli 1945), baik dari golongan Islam maupun golongan kebangsaan, dan dilanjutkan sidang PPKI (18 Agustus1945) yang berhasil mengesahkan UUD 1945 sebagai UUD RI, yang di dalam pembukaan UUD 1945 tercantum rumusan Pancasila. Sehingga layak disebut bahwa Pancasila adalah karya bersama, milik bangsa.
Sekarang mari kita lanjutkan pembahasannya!
******
Meskipun kita mengakui dan membenarkan bahwa Pancasila adalah karya bersama, namun pada detik-detik yang amat “kritis”, amat krusial, saat-saat “genting” yang menentukan, ternyata umat (golongan) Islam mengambil peranan sangat penting dan sangat menentukan. Pengorbanan umat Islam untuk menghapus tujuh kata yang sangat prinsip dan berharga itu sungguh besar maknanya. Tidak bisa dianggap remeh-temeh. Sehingga penulis menyebutnya, inilah hadiah umat Islam untuk NKRI.

Kesediaan para tokoh Islam untuk mencoret 7 kata dalam Piagam Jakarta inilah yang disebut hadiah terbesar umat Islam itu. Demi persatuan dan kesatuan, dan demi kemerdekaan RI, para tokoh Islam rela mengorbankan 7 kata yang sangat berharga dan sangat diperjuangkan selama sidang-sidang BPUPK. Coba direnungkan kembali, seandainya para tokoh Islam bersikukuh tidak mau menghapus tujuh kata itu, apa yang terjadi? Jika konsisten -dengan isi ancaman dari wakil Indonesia Timur tersebut-, maka wilayah Indonesia Timur akan melepaskan diri dari NKRI, tidak mau bergabung dengan NKRI, alias bukan bagian dari wilayah NKRI. Mereka “mengancam” jika tujuh kata: “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” tidak dihapus, maka Indonesia Timur lebih suka berada di luar Republik Indonesia. Begitu bunyi tuntutan wakil dari Indonesia Timur yang disampaikan kepada Bung Hatta pada 17 Agustus 1945 sore hari.
Maka kita membayangkan, seandainya umat Islam tetap ngotot untuk tetap mempertahankan tujuh kata kunci itu, niscaya Indonesia Timur sudah bukan bagian dari wilayah NKRI. Berkat pengorbanan para tokoh Islam -yang mewakili umat Islam yang mayoritas ini- untuk rela mengorbankan sesuatu yang sangat berharga dalam perjuangannya, akhirnya kemerdekaan tetap bisa dipertahankan, dan Indonesia Timur tetap menjadi bagian wilayah NKRI.
Para tokoh Islam ternyata lebih mengedepankan persatuan dan kemerdekaan, daripada ego golongan, meskipun golongan itu mayoritas (lebih dari 90 persen umat Islam saat itu). Oleh karena itu mereka rela mengorbankan sesuatu yang paling berharga, sesuatu yang diperjuangkan selama ini, yaitu berlakunya syariat Islam di negara Indonesia merdeka. Mereka korbankan demi persatuan dan demi kemerdekaan yang baru diproklamirkan sehari sebelumnya. Maka jika hal ini tidak bisa disebut sebagai hadiah untuk NKRI, lantas disebut apa?

Pernyataan ini bisa lebih dipahami lagi setelah menyelami dengan seksama dialog Kasman Singodimejo yang membujuk Ki Bagus Hadikusumo untuk rela menghapus tujuh kata itu.
Tidak mudah meyakinkan Ki Bagus untuk menghapus tujuh kata dari rancangan Preambule Undang-Undang Dasar. Sesudah Bung Hatta gagal meyakinkan Ki Bagus, dia meminta T.M. Hasan untuk melobi Ki Bagus. Hasan ternyata juga tidak mampu melunakkan hati Ki Bagus. Dalam situasi kritis itulah, Hatta meminta Kasman untuk membujuk Ki Bagus.
Dengan menggunakan Bahasa Jawa halus, Kasman meyakinkan Ki Bagus untuk mau menerima usul perubahan. Kasman antara lain menyampaikan:
“Kyai, kemarin proklamasi kemerdekaan Indonesia telah terjadi. Hari ini harus secepat-cepat ditetapkan Undang-Undang Dasar sebagai dasar kita bernegara, dan masih harus ditetapkan siapa Presiden dan lain sebagainya untuk melancarkan perputaran roda pemerintahan. Kalau bangsa Indonesia, terutama pemimpin-peimpinnya cek-cok, lantas bagaimana?! Kyai, sekarang ini bangsa Indonesia kejepit di antara yang tongol-tongol (bahasa Jawa, artinya tampak jelas di depan mata) dan yang thingil-thingil (tampak dari kejauhan). Yang thongol-thongol ialah bala tantara Dai Nippon yang masih berada di bumi Indonesia dengan persenjataan modern. Adapun yang thingil-thingil adalah Sekutu termasuk di dalamnya Belanda -yang mau masuk Indonesia-, yaitu dengan persenjataan modern juga. Jika kita cek-cok, pasti kita akan konyol. Kyai, di dalam rancangan Undang-Undang Dasar yang sedang kita musyawarahkan hari ini tercantum satu pasal yang menyatakan bahwa 6 bulan lagi nanti kita dapat adakan Mejelis Permusyawaratan Rakyat, justru untuk membuat Undang-Undang Dasar yang sempurna. Rancangan yang sekarang ini adalah rancangan Undang-Undang Dasar darurat. Belum ada waktu untuk membikin yang sempurna atau memuaskan semua pihak, apalagi di dalam kondisi kejepit! Kyai, tidakkah bijaksana, jikalau kita sekarang sebagai umat Islam yang mayoritas ini sementara mengalah, yakni menghapus tujuh kata termaksud demi kemenangan cita-cita kita bersama, yakni tercapainya Indonesia Merdeka sebagai negara yang berdaulat, adil makmur, tenang tenteram, diridhai Allah.”
Dengan diplomasinya Kasman seperti itu, barulah Ki Bagus Hadikusumo yang Ketua Umum Muhammadiyah itu, berangsur-angsur mau menerima usul tersebut.

Dengan demikian, jelas sekali jasa dan peran besar umat Islam dalam menyelamatkan bangsa dan negara, mulai dari berjuang merebut kemerdekaan, menyelamatkan kemerdekaan, menetapkan dasar negara dan UUD 1945, sampai mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Maka sangat tidak elok jika di zaman kemerdekaan, apalagi di alam reformasi dan demokrasi ini umat Islam dituduh, dipojokkan, didiskriminasi dengan mengarahkan “moncong meriam” radikalisme, intoleran, bahkan anti-Pancasila kepada umat Islam gara-gara sebagian kecil dari umat Islam masih ada yang perlu mendapat perhatian, perlu pendekatan lebih manusiawi lagi, dan lebih Indonesiawi lagi. Perlu “dialog kebangsaan”. Bukan langsung menuduh “umat Islam” secara keseluruhan.
Jika yang mengancam mau keluar dari NKRI saja masih bisa hidup leluasa menikmati alam kemerdekaan Indonesia, lantas mengapa bagian dari anak kandung NKRI yang ikut melahirkan NKRI ini harus dimusuhi dan dilarang hidup di negerinya sendiri?! Wallahu a’lam bish-shawab. []
*****
# Untuk pembahasan lebih lengkap lagi, nantikan buku penulis tentang hal ini yang insyaAllah tidak lama akan segera diterbitkan, biidznillah.
Mojokerto, 14/07/2024
DAFTAR PUSTAKA
Lukman Hakiem, Jejak perjuangan Para Tokoh Muslim Mengawal NKRI, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2018.
Panitia Peringatan 75 Tahun Kasman: Hidup Itu Berjuang, Kasman Singodimedjo 75 Tahun, Jakarta: Bulan Bintang, 1982.

















