JALAN LURUS ITU = ABU BAKAR DAN UMAR ed
Oleh: M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I.
Ma’asyiral muslimin, jamaah rahimakumullah
Marilah kita terus meningkatkan iman dan takwa kepada Allah swt, karena iman dan takwa inilah bekal terbaik kita untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Selanjutnya mari kita bangun terus akidah kita di atas landasan ilmu yang benar, ilmu yang berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah menurut pemahaman para salaf ash-shalih (para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in).
Hadirin, jamaah rahimakumullah,
Ketika menafsiri ayat “ash-shirathul mustaqim” dalam surat al-Fatihah ayat 6:
ٱهۡدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ
Abul Aliyah mengatakan, “Yaitu Rasulullah saw dan dua orang sahabat sesudahnya (Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma).” Maka Ashim menyampaikan hal itu kepada al-Hasan al-Bashri. Maka al-Hasan mengatakan:
صَدَقَ اَبُوالْعَالِيَّةِ وَنَصَحَ
“Dia telah berkata benar dan (sekaligus) memberi nasehat.”[1]
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Kita tentu ingin mengetahui bagaimana sih agama Sayyidina Abu Bakar dan Umar itu, sehingga Abul Aliyah mengatakan bahwa “ash-shirathul mustaqim” (jalan lurus) itu adalah mengikuti Kanjeng Nabi saw dan dua orang sahabatnya (Abu Bakar dan Umar ra)?! Bahkan secara khusus Baginda Nabi saw bersabda:
«اقْتَدُوا بالَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي: أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ».
“Berteladanlah kalian dengan dua orang sesudahku: yaitu Abu Bakar dan Umar.” (HR. Ahmad, Turmudzi, Baihaqi, dari Hudzaifah; Shahih al-Jami’ al-Shaghir, 1142)
Mengapa demikian?!
Pertama, umat Islam telah ijma’ (sepakat) memberi gelar Sayyidina Abu Bakar ra sebagai ash-shiddiq.
Ash-shiddiq artinya yang membenarkan. Maksudnya, orang yang amat teguh kepercayaannya kepada kebenaran Rasulullah saw. Atau orang yang sempurna pembenarannya kepada Baginda Rasulillah saw.
Gelar ini secara khusus diberikan kepada Abu Bakar ra berkaitan dengan peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi saw. Ketika Rasulullah saw menyampaikan peristiwa yang beliau alami tersebut, maka orang-orang Quraisy mengingkarinya, bahkan menuduh Kanjeng Nabi saw sudah gila. Penolakan mereka didasarkan pada alasan bahwa jarak antara Mekkah dan Palestina bisa ditempuh berminggu-minggu, ini kok hanya ditempuh satu malam.
Maka hal ini dijadikan senjata untuk menjatuhkan Nabi saw. Kemudian mereka mendatangi Abu Bakar ra. Mereka menyampaikan apa yang disampaikan Nabi saw tentang Isra’ Mi’raj itu, dengan harapan Abu Bakar ra berpaling dari Nabi saw atau bahkan ikut menghina Baginda Nabi saw.
Apa yang terjadi?! Ternyata di luar dugaan mereka. Sayyidina Abu Bakar ra mengatakan dengan lantang:
لَئِنْ كَانَ قَالَ ذَلِكَ لَقَدْ صَدَقَ
“Jika beliau memang telah mengatakan demikian, maka sungguh beliau telah benar.”
Mereka berkata keheranan, “Kamu mempercayainya kalau tadi malam ia pergi ke Baitul Maqdis dan datang sebelum shubuh?” Maka Abu Bakar ra meyakinkan mereka dengan megatakan:
نَعَمْ, اِنِّى لَأُصَدِّقُهُ فِيْمَا هُوَ أَبْعَدُ مِنْ ذَلِكَ, أُصَدِّقُهُ بِخَبَرِ السَّمَاءِ فِي غَدْوَةٍ أَوْ رَوْحَةٍ
“Ya, betul, sungguh saya mempercayai beliau lebih dari itu. Saya mempercayai beliau bahwa berita (wahyu) dari langit datang (kepada beliau) di pagi hari dan sore hari.” Oleh karena itulah beliau dijuluki “ash-shiddiq”. (HR. Hakim; 4456, 4508, dia berkata: Hadits ini shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim, Jami’ul Masanid wal-Marasil, 134)
Demikian jawaban Sayyidina Abu Bakar ra yang terkenal itu sampai sekarang. Dan ini dijadikan kaidah dalam ahlussunnah wal jamaah bahwa apa yang datang dari Kanjeng Nabi saw yang shahih pasti benar dan harus diimani, meskipun akal belum mampu mencerna, misalnya.
Ya, seperti inilah iman Abu Bakar ra yang harus kita ikuti dan teladani itu. Sebuah sikap pembenaran yang sempurna, tanpa keraguan sedikitpun kepada baginda Nabi saw.
Hadirin jamaah rahimakumullah,
Kedua, Dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah
Yaitu sebuah peristiwa ketika Rasulullah saw bersama para sahabat ra (sekitar 1.400-an orang) dalam perjalanan menuju Mekkah untuk melakukan umrah pada tahun ke-6 H, kemudian dihadang oleh orang kafir Quraisy agar rombongan Nabi dan para sahabat itu tidak jadi masuk Mekkah. Akhirnya disepakatilah sebuah perjanjian yang dikenal dengan “Perjanjian Hudaibiyah”, yang isinya secara lahir “kelihatannya” merugikan umat Islam, yaitu:
- Rasulullah saw harus pulang tahun ini, dan tidak boleh memasuki Mekkah kecuali tahun depan bersama orang-orang muslim.
- Gencatan senjata di antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun.
- Barangsiapa yang ingin bergabung dengan pihak Muhammad dan perjanjiannya maka dia boleh melakukannya. Dan siapa yang ingin bergabung dengan pihak Quraisy dan perjanjiannya, maka dia boleh melakukannya. Kabilah manapun yang bergabung dengan salah satu pihak, maka kabilah itu menjadi bagian dari pihak tersebut.
- Siapapun orang Quraisy yang mendatangi Muhammad tanpa izin walinya (melarikan diri), maka ia harus dikembalikan kepada pihak Quraisy. Dan siapapun dari pihak Muhammad yang mendatangi Quraisy (melarikan diri darinya), maka dia tidak boleh dikembalikan kepadanya.[2]
Maka tak ayal lagi, para sahabat murung dan merasa kecewa berat, karena mereka sudah diberitahu oleh Baginda Rasul saw bahwa umat Islam akan memasuki Mekkah dalam keaadaan ihram, tiba-tiba dihentikan dan tidak boleh masuk Mekkah. Di antara sahabat yang paling “montok-montok” alias kecewa berat dan geram adalah Sayyidina Umar bin Khaththab ra. Maka ia mendatangi Nabi saw dan berkata:
“Wahai Rasul, bukankah kita ini berada di atas kebenaran, dan mereka di atas kebatilan?”
Rasul saw menjawab, “Ya, benar.” Umar bertanya lagi, “Bukankah korban yang mati di antara kita masuk surga, dan korban yang mati di antara mereka berada di neraka?”
Rasul saw menjawab, “Ya, betul.”
Umar melanjutkan, “Lalu mengapa kita merendahkan agama kita dan kembali, padahal Allah belum lagi membuat keputusan antara kita dan mereka?”
Rasul saw menjawab, “Wahai Ibnul Khaththab, aku ini Rasulullah (utusan Allah), aku tidak akan mendurhakai-Nya. Dan Ia adalah penolongku. Ia tidak akan menelantarkan aku.”
Umar bertanya lagi, “Bukankah engkau telah memberitahukan kepada kami bahwa kita akan mendatangi Ka’bah dan Thawaf di sana?”
Rasul saw menjawab, “Ya, betul. Tapi, apakah aku menjanjikan/mengatakan kita ke sana tahun ini?”
Umar menjawab, “Tidak.”
Rasul saw bersabda, “Makanya, kalau begitu engkau akan pergi ke Ka’bah dan thawaf di sana (tahun depan).”
Sayyidina Umar ra masih penasaran dengan hati yang masih kesal. Kemudian ia mendatangi Abu Bakar ra –di tempat yang berbeda- dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti yang dia ajukan kepada Rasulullah saw. Subhanallah, ternyata Abu Bakar –di tempat yang berbeda itu- juga memberikan jawaban yang sama persis dengan jawaban Rasulullah saw. Lalu Abu Bakar ra menambahkan:
فَا سْتَمْسِكْ بِغَرْزِهِ حَتَّى تَمُوْتُ, فَوَاللَّهِ اِنَّهُ لَعَلَى الْحَقِّ
”Patuhlah kepada perintah dan larangan beliau sampai engkau meninggal dunia. Demi Allah, sungguh beliau berada di atas kebenaran.”
Kemudia turun wahyu (QS. al-Fath: 1 dst). Maka setelah itu barulah hati Umar ra merasa tenang. Kemudian ia baru menyadari tindakannya itu, sehingga ia amat menyesal karenanya.
Umar berkata, “Setelah itu aku terus menerus melakukan berbagai amal, sedekah, puasa, shalat, dan berusaha membebaskan diri dari apa yang telah aku lakukan saat itu.” Dia berharap, itu semua merupakan kebaikan yang dapat menebus kesalahannya.[3]
Sejak itu pula Umar ra berkata mengukir sebuah kaidah:
يَا اَيُّهَا النَّاسُ اتَّهِمُوْا الرَّأْيَ عَلَى الدِّيْنِ فَلَقَدْ رَأَيْتُنِيْ أَرُدُّ أَمْرَ رَسُوْلِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِرَأْيِىْ اِجْتِهَادًا, فَوَاللَّه ِمَا آلُوْ عَنِ الْحَقِّ
“Wahai manusia, curigailah pendapat atas agama, sungguh saya pernah menolak perintah Rasulullah saw dengan pendapatku. Demi Allah, saya tidak akan lagi meremehkan kebenaran.” (Thabrani Kabir (82), al-Bazzar (148), Bukhari (3953), dari Sahl ibn Hunaif; Ibnu Abi Syaibah dari Abu Mas’ud (37615))
Hadirin jamaah rahimakumullah,
Dari kedua peristiwa ini, ada dua syi’ar ahlussunnah wal jamaah yang dapat dipetik, yaitu sikap Abu Bakar dan Umar ra.
Pertama, Abu Bakar ra selalu mengatakan di mana saja dan kapan saja:
لَئِنْ كَانَ قَالَ ذَلِكَ لَقَدْ صَدَقَ
“Jika beliau memang telah mengatakan demikian, maka sungguh beliau telah benar.”
Kedua, Umar ra selalu rujuk kepada kebenaran. Meskipun tadinya ia merasa pendapatnya benar, tetapi setelah datang kebenaran (dalil yang benar), maka ia cepat-cepat tunduk kepada kebenaran itu, tidak ngotot dengan pendapatnya sendiri atau mengikuti hawa nafsunya. Bahkan dia mengukir kaidah yang kedua:
يَا اَيُّهَا النَّاسُ اتَّهِمُوْا الرَّأْيَ عَلَى الدِّيْنِ …
“Wahai manusia, curigailah pendapat atas agama…!”
Di atas prinsip Abu Bakar dan Umar itulah para imam madzhab berjalan. Misal, Imam asy-Syafi’i rahimahullah berprinsip:
اِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِي
“Jika hadits itu shahih, maka itulah madzhabku.”
اِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَاضْرِبُوا بِمَذْهَبِيْ عَرْضَ الْحَائِطِ
“Jika hadits itu shahih, maka lemparkanlah ucapanku ke tembok!”
اِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ خِلَافَ قَوْلِيْ فَاعْمَلُوْا بِالْحَدِيْثِ وَالتْرُكُوْا قَوْلِي
“Jika hadits itu shahih berbeda dengan ucapanku, maka amalkanlah hadits itu dan tinggalkanlah ucapanku!”
اِذَا وَجَدْتُمْ فِي كِتَابِي خِلَافَ سُنَّةَ رَسُوْلِ اللهِ فَقُوْلُوْ بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ وَدَعُوْا بِقَوْلِي
“Jika kamu dapati di dalam kitabku hal yang menyalahi Sunnah Rasulillah saw, maka ucapkanlah dengan sunnah Rasulillah saw dan tinggalkan ucapanku!”[4]
Nah, Hadirin Jamaah rahimakumullah,
Sikap beragama seperti inilah yang harus kita ikuti, yaitu sikap beragama yang mendahulukan “Firman Allah” dan “Sabda Rasulullah saw”. Tidak dikalahkan oleh pendapat orang atau pribadi, atau adat istiadat, apalagi oleh hawa nafsu, yaitu dengan model beragama “pokoknya”; pokoknya guruku berpendapat begini, kelompok saya begini…dst, meskipun tidak ada dalil atau bertentangan dengan dalil, tetap saja diikuti. Ini namanya mengikuti jalan yang bengkok, bukan jalan yang lurus.
Sedangkan ash-shirathul mustaqim (jalan yang lurus), maka itulah jalan yang ditempuh oleh Abu Bakar, Umar, dan segenap para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Juga para imam, beserta para pengikut setianya sampai hari kiamat.
Sebab, manakala Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan suatu perkara, apakah itu masalah akidah, ibadah, mu’amalah, hukum, maupun akhlak, maka tidak ada pilihan lain bagi umat Islam kecuali mengikutinya dengan tunduk patuh, sami’na wa atha’na. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:
وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٖ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمۡرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِيَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلٗا مُّبِينٗا ٣٦
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. al-Ahzab (33): 36)
Dan firman Allah swt yang lain:
إِنَّمَا كَانَ قَوۡلَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذَا دُعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحۡكُمَ بَيۡنَهُمۡ أَن يَقُولُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ٥١
“Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. an-Nur (24): 51)
Sungguh tepat dan tidak salah kalau Abul Aliyah mengatakan bahwa ash-shirathul mustaqim (jalan yang lurus) itu adalah jalannya Rasulullah saw, Abu Bakar, dan Umar radhiyallahu ‘anhuma. Sebab, ternyata Abu Bakar dan Umar lebih mendahulukan iman dan wahyu daripada sekedar pendapat dan hawa nafsu.
Semoga Allah swt menjadikan kita semua sebagai pengikut setianya Abu Bakar ash-shiddiq ra dan Umar ibnul Khaththab ra. Amin ya Rabbal ‘alamin. [*]
Mojokerto, Maret 2016
Sumber Rujukan:
- Al-Hafizh Imaduddin Abul Fida’ Ismail Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’anul Azhim, Juz I, Bairut: Darul Jiil, tt.
- Shafiyurrahman al-Mubarakfuri, Ar-Rahiqul Makhtum, Riyadh: Darus Salam Lin-Nasyr wat-Tauzi’, 1418 H.
- _________________, Sirah Nabawiyah, terj., Kathur Suhardi, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2004.
- Syaikh Nasiruddin al-Albani, Shifat Shalat Nabi, (terj.), Yogyakarta: Media Hidayah, 2000.
- Agus Hasan Bashori, Lc., Mewaspadai Gerakan Kontekstualisasi al-Qur’an, Surabaya: Pustaka As-Sunnah, 2003.
Catatan Kaki:
[1] Tafsir Ibnu Katsir, I/27.
[2] Sirah Nabawiyah, 444-445.
[3] Ar-Rahiq al-Mahtum, 329.
[4] Lihat, Sifat Shalat Nabi saw, 58.


















Semoga tulisan yang luar biasa ini menjadi sumber inspirasi bagi kita semua untuk mengikuti jejak kebijaksanaan Abu Bakar dan Umar. Semoga nilai-nilai luhur yang mereka perjuangkan terus memberikan cahaya dalam langkah-langkah kita. Semoga Pak Yai Mujib senantiasa diberikan kekuatan untuk terus berbagi pengetahuan yang bermanfaat. Doa terbaik untuk keberkahan dan kesuksesan selalu menyertai perjalanan ilmiah ini.
Amin Ya Rabbal ‘Alamin