FADHILAH MENOLONG ORANG YANG KESUSAHAN (TERTIMPA MUSIBAH)
Oleh: M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I. (Kadiv. Pendidikan YBM/ Pesantren Al-Umm Malang)
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jum’at Rahimakumulah,
Marilah kita bersama-sama meningkatkan iman dan takwa kepada Allah swt, dengan sebenar-benarnya. Termasuk meningkatkan iman dan takwa adalah meningkatkan hubungan baik dengan sesama, peduli dengan kondisi mereka apalagi yang sedang kesusahan, mengingat kita adalah makhluk sosial, makhluk yang bermasyarakat, makhluk yang tidak bisa hidup kecuali dengan bantuan orang lain. Maka saling menolong ini menjadi penting. Terlebih di negara kita yang sering kali ditimpa musibah dan bencana baik besar maupun kecil, seperti: gempa bumi, gelombang tsunami, gunung meletus, angin topan, angin puting beliung, tanah longsor, banjir, dan berbagai kecelakaan darat, laut, maupun udara dsb. yang sering makan korban baik manusia maupun harta benda yang jumlahnya tidak sedikit.

Oleh karena itu, kita harus mengembangkan sikap saling menolong dalam hidup ini untuk memenuhi hajat dan kebutuhan kita, terlebih-lebih kepada sesama muslim. Allah swt berfirman:
… وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
“…dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…” (QS. Al-Maidah (5): 2)
Menafsiri ayat ini Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala memerintahkan para hamba-Nya yang beriman untuk senantiasa tolong-menolong dalam berbuat kebaikan, itulah yang yang disebut dengan al-birru (kebajikan), serta meninggalkan segala bentuk kemungkaran, dan itulah dinamakan dengan at-taqwa. Dan Allah swt melarang mereka tolong-menolong dalam hal kebatilan, berbuat dosa, dan mengerjakan hal-hal yang haram.”[1]
Sementara Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Maksudnya, hendaknya sebagian darimu membantu sebagian yang lain dalam kebajikan. Kebajikan adalah nama yang mengumpulkan segala perbuatan, baik lahir maupun batin, baik hak Allah maupun hak manusia yang dicintai dan diridhai oleh Allah.”[2]
Dalam pandangan al-Mawardi seperti yang dinukil oleh al-Qurthubi bahwa perintah ta’awun untuk menghadirkan kebaikan dan ketakwaan di tengah-tengah manusia merupakan sebuah perintah yang memiliki korelasi dengan prinsip hablum minallah dan hablun minannas, ta’awun dalam kebaikan yang bersifat umum merupakan sarana untuk menjaga hubungan baik dengan manusia, sedangkan ta’awun dalam takwa merupakan sarana untuk meraih ridha Allah swt. sehingga tidak sempurna jika ta’awun itu hanya dalam al-birr, tetapi harus diteruskan dalam konteks takwa juga.[3]

Hadirin, jamaah rahimakumullah
Dari keterangan tersebut di atas maka termasuk kategori tolong-menolong dalam kebaikan antara lain: membuat orang lain senang, membantu meringankan beban/ penderitaan, menghilangkan kesusahan/ kesulitannya, membantu korban bencana alam dll. Nah, amalan-amalan tersebut ternyata termasuk amalan yang dicintai Allah swt. sebagaimana dikabarkan Baginda Rasul saw dalam sabdanya:
«أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَىٰ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ أَوْ تَكْشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْناً أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعاً، وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِي الْمُسْلِمِ فِي حَاجَةِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هٰذَا الْمَسْجِدِ شَهْرَاً، وَمَنْ كَفَّ غَضَبَهُ سَتَرَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ كَظَمَ غَيْظَهُ وَلَوْ شَاءَ أَنْ يُمْضِيَهُ أَمْضَاهُ مَلأَ اللَّهُ قَلْبَهُ رِضىً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ مَشَىٰ مَعَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ فِي حَاجَتِهِ حَتَّى يُثْبِتَهَا لَهُ أَثْبَتَ اللَّهُ تَعَالَىٰ قَدَمَيْهِ يَوْمَ تَزِلُّ الأَقْدَامُ، وَإِنَّ سُوءَ الْخُلُقِ لَيُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَ» ابن أبي الدُّنْيا فِي قَضَاءِ الْحَوَائِجِ (طب) عن ابنِ عُمَرَ رضيَ اللَّهُ عنهما
“Manusia yang paling dicintai Allah adalah orang yang paling berguna bagi sesama. Amal yang paling disukai Allah adalah membahagiakan saudara muslim, menghilangkan kesulitannya, membayarkan utangnya, atau menghilangkan laparnya. Berjalan menemani saudara muslim untuk memenuhi kebutuhannya lebih saya sukai daripada i’tikaf di masjid selama satu bulan. Barangsiapa menemani saudaranya untuk memenuhi kebutuhannya sampai selesai, maka Allah akan meneguhkan kakinya pada hari di mana banyak kaki yang terpeleset dan tergelincir.” (HR. Ibnu Abid Dun-ya dan ath-Thabrani)[4]
Subhanallah, luar biasa…! Ternyata amal yang paling dicintai Allah menurut hadits ini adalah amalan sosial, yaitu membantu sesama, menyenangkan/ membahagiakannya, dan mengeluarkannya dari kesulitan atau kesusahan. Membantu atau menolong di sini tidak harus berupa harta, tetapi bisa berupa tenaga, ilmu atau pemikiran, sikap empati, solidaritas sosial, bahkan berupa doa.
Oleh karena itu Dr Khalid Abu Sadi mengatakan bahwa kekayaan itu tidak hanya berupa harta, tetapi semua yang dimilikinya yang bisa digunakan untuk membantu orang lain. Selengkapnya beliau mengatakan, “Kekayaan bukanlah harta semata. Segala sesuatu yang anda miliki dan orang lain tidak memilikinya, maka anda lebih kaya dan yang selainnya adalah miskin. Baik berupa kesehatan, ilmu, hikmah, atau nikmat-nikmat yang lain. Maka hendaklah orang yang diberikan kesehatan bersedekah dengan kesehatannya, orang yang dikaruniai ilmu hendaklah bersedekah dengan ilmunya, orang yang arif hendaklah bersedekah dengan kearifannya. Setiap orang yang memiliki kelebihan, hendaklah bersedekah dengan kelebihannya.”[5]

Maka, berdasarkan keterangan-keterangan tersebut menunjukkan bahwa kesempatan menolong orang yang kesusahan itu sangatlah luas dan mudah, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kata kuncinya adalah kemauan untuk membantu (beramal). Tidak harus dengan harta benda.
Imam an-Nawawi rahimahullah menukilkan sebuah hadits tentang sedekahnya diri ini. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda:
«كُلُّ سُلاَمَىٰ مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ». قَالَ: «تَعْدِلُ بَيْنَ الإِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ. وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعهُ، صَدَقَةٌ». قَالَ: «وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ. وَكُلُّ خُطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ. وَتُمِيطُ الأَذَىٰ عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ»
“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan secara adil dua orang yang bertikai adalah sedekah, membantu orang lain menaiki kendaraan atau mengangkatkan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap langkah untuk mengerjakan shalat (di masjid) adalah sedekah, dan menyingkirkan duri di jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari, 2921; dan Muslim, 2288)[6]
Dr. Musthafa Dieb al-Bugha menuturkan, “Di antara tujuan terpenting yang ingin dicapai oleh Islam adalah menyatukan hati kaum muslimin, tegaknya kebenaran di antara mereka, kokohnya barisan mereka, dan kemenangan terhadap musuh. Tujuan ini tidak akan bisa terealisasi kecuali dengan kerjasama dan tolong-menolong. Hadits di atas berisi dorongan untuk terciptanya kerjasama tersebut, baik melalui ucapan maupun perbuatan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 2 tersebut di atas.”[7]

Selanjutnya beliau memaparkan, “Termasuk karunia Allah pada hamba-Nya adalah menjadikan rasa syukur kepada-Nya (yang wajib dan yang sunnah) dari seorang hamba sebagai sedekah. Terlebih ketika Allah menjelaskan bahwa sedekah tersebut dari hamba untuk hamba. Seakan-akan Allah menyuruh kita untuk mensyukuri anggota tubuh yang Allah berikan dengan membantu orang lain. Tentunya dengan catatan bahwa sedekah tidak terbatas pada harta. Bahwa sedekah selain harta, ada kalanya mempunyai manfaat yang luas, seperti melerai dua orang yang bertikai dan membantu meringankan beban orang lain.”[8]
Dalam hadits lain disebutkan tentang membantu melepaskan beban orang lain ini, yaitu diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi saw bersabda:
«مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَمَنْ يَسَّرَ عَلَىٰ مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ. وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً، سَتَرَهُ اللّهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ. وَاللّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ.
“Barangsiapa melepaskan satu kesusahan orang mukmin di dunia maka Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat, dan barangsiapa yang memudahkan orang yang mendapatkan kesulitan niscaya Allah akan memberikan kemudahan baginya di dunia dan akhirat, dan barangsiapa yang menutupi aib saudaranya niscaya Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat, dan Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya…” (HR. Muslim)[9]
Dalam hadits shahih ini, Nabi saw mengisyaratkan beberapa syarat penting untuk dapat masuk ke dalam orang-orang yang layak memperoleh rahmat Allah, baik di dunia maupun di akhirat. Pertama, solidaritas sosial dalam wujud melepaskan setiap mukmin dari berbagai kesusahan yang dialaminya. Kedua, memberi kemudahan bagi setiap rang yang sedang dalam kesulitan. Kemudian, menutup aib orang yang berkelakuan buruk sambil menasihatinya supaya sadar dan kembali ke jalan Allah Ta’ala.[10]

Maka sekali lagi, lahan amal –sebagai sarana untuk dicintai Allah dan ditolong oleh Allah- ternyata amat luas dan mudah, terlebih di negara Indonesia tercinta ini -yang sering ditimpa musibah dan bencana-, yaitu dengan menolong sesama, membantu meringankan beban/ penderitaannya, mengeluarkan dari kesulitan/ kesusahannya, terlebih-lebih terhadap mereka yang tertimpa musibah atau bencana.
Semoga Allah Swt membimbing kita ke jalan yang dirihai-Nya, dimudahkan dan diringankan untuk bisa membantu sesama yang membutuhkan pertolongan, dijauhkan dari segala macam musibah dan bencana, dan diberikan keselamatan di dunia dan akherat. Amin ya Rabbal ‘alamin. [*]
Mojokerto, 10/12/2025
Sumber Rujukan:
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Khadim al-Haramain asy-Syarifain, KSA.
Al-Hafizh Imaduddin Abul Fida’ Ismail Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’anul Azhim, Juz II, Bairut: Darul Jiil, tt.
Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Aal asy-Syaikh, Dr., Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 3, terj. Abdul Ghaffar, Bogor: Pustaka Imam asy-Syafi’i, 2001.
At-Tabik Luthfi, Dr., MA., Tafsir Tazkiyah; Tadabur Ayat-Ayat untuk Pencerahan dan Penyucian Hati, Jakarta: Gema Insani, 2009.
Ibnu Daqiqil ‘Ied, Syarah Hadits Arba’in, terj. Abu Umar Abdullah Asy-Syarif, Solo: At-Tibyan, 2002.
Musthafa al-Bugha, Dr., Al-Wafi fi Syarh al-Arba’in an-Nawawiyah, Bairut: Darul ‘Ilmi wan-Nur, 2012.
Musthafa Dieb al-Bugha. Dr., Al-Wafi: Syarah Kitab Arba’in an-Nawawiyah, terj., Muhil Dhofir, Lc., Jakarta: al-I’tishom, 2008.
Khalid Abu Syadi, Dr., Tiket Menuju Surga, terj. Faisal Saleh, Lc., M.Si., Jakarta: Gema Insani Press, 2010.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan, Riyadh: Darus Salam Lin-nasyr wat-Tauzi’, 1422 H/2002
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan, Jilid 2, terj. Muhammad Iqbal, Lc. dkk., Jakarta: Pustaka Sahifa, cet. ke-2, 2012.
Syaikh Thaha Abdullah al-Afifi, Orang-Orang Yang Mendapat Rahmat, terj. Abdul Hayyie al-Kattani, Jakarta: gema Insani Press, 2007.
Catatan Kaki:
[1] Tafsir Ibnu Katsir, 2/7; Edisi Indonesia, 3/9.
[2] Tafsir as-Sa’di, 240; edisi Indonesia, 2/288.
[3] Tafsir Tazkiyah, 233.
[4] Hadits ini dianggap hasan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ ash-Shaghir, No. 176 (lihat, Tiket Menuju Surga, 223, dalam catatan kaki).
[5] Tiket Menuju Surga, 226.
[6] Al-Arba’in an-Nawawiyah, hadits no. 26.
[7] Al-Wafi, 195; edisi Indonesia, 209.
[8] Al-Wafi, 199; edisi Indonesia, 212.
[9] Al-Arba’in an-Nawawiyah, hadits No. 36.
[10] Orang-orang Yang mendapat Rahmat, 100-101.

















