Wednesday, January 7, 2026
  • Login
SWAHARAH
  • Beranda
  • Profil
    • PROFIL PENDIRI
    • PROFIL SWAHARAH.ID
  • Agama
    • Kajian
    • Khutbah
    • Makalah
  • Pendidikan
  • Kutipan
  • Nasional
    • Berita
    • Internasional
    • Opini
  • Sejarah
  • Keluarga
  • Tamu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • PROFIL PENDIRI
    • PROFIL SWAHARAH.ID
  • Agama
    • Kajian
    • Khutbah
    • Makalah
  • Pendidikan
  • Kutipan
  • Nasional
    • Berita
    • Internasional
    • Opini
  • Sejarah
  • Keluarga
  • Tamu
No Result
View All Result
SWAHARAH
No Result
View All Result
Home Sejarah

PIAGAM JAKARTA ADALAH HASIL KOMPROMI

PIAGAM JAKARTA DAN PANCASILA (Bag. 2)

M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I. by M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I.
July 27, 2024
in Sejarah, Sejarah Pancasila
A A
0
PIAGAM JAKARTA ADALAH HASIL KOMPROMI

sumber: nu.or.id

1
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PIAGAM AJAKARTA ADALAH HASIL KOMPROMI

Piagam Jakarta dan Pancasila (Bag. 2)

Oleh: M. Mujib Ansor (Kepala Divisi Pendidikan YBM Malang)

Pengantar

Dalam uraian sebelumnya sudah disebutkan bahwa suasana persidangan di BPUPK diwarnai oleh dua arus utama, yaitu golongan kebangsaan dan golongan Islam -meminjam istilah Bung Karno-. Golongan Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, sementara golongan kebangsaan menginginkan kebangsaan sebagai dasar negara, yaitu memisahkan secara mutlak antara urusan agama dan negara. Perbedaan pandangan itu sempat memanas dan menajam -baik di dalam maupun di luar persidangan BPUPK-, sehingga perlu diupayakan adanya titik temu. Di antara upaya itu -sebelum persidangan BPUPK kedua-ialah apa yang diinisiasi oleh Soekarno dengan membentuk Panitia Sembilan, yang akhirnya melahirkan Piagam Jakarta yang disepakati dan ditandatangani oleh sembilan orang tersebut pada tanggal 22 Juni 1945, yang selanjutnya juga disepakati dalam sidang BPUPK kedua tanggal 10-17 Juli 1945. Ir. Soekarno selaku ketua panitia sembilan menyebutkan bahwa Piagam Jakarta adalah bentuk kompromi atau hasil kompromi antara kubu kebangsaan dan kubu Islam tersebut.

*****

Piagam Jakarta Adalah Dokumen Kenegaraan

Erman Rajagukguk mencatat bahwa Piagam Jakarta bukan sekedar dokumen sejarah. Piagam Jakarta merupakan dokumen kenegaraan karena memuat konsensus nasional dan gentlemen’s agreemen founding fathers tentang dasar negara Republik Indonesia (RI), yaitu antara kaum ‘nasionalis Islami’ yang menginginkan negara berdasarkan Islam dan ‘nasionalis sekuler’ yang menginginkan negara kebangsaan dengan pemisahan secara mutlak agama dan negara.

Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa dan dasar falsafah negara mempertemukan kedua cita-cita kenegaraan itu. Dimulai pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 tentang lima prinsip dasar negara, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme dan perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.

Rumusan Pancasila Bung Karno disempurnakan Panitia Sembilan. Ketuhanan yang oleh Bung Karno ditempatkan dalam urutan kelima, dalam rumusan Piagam Jakarta dijadikan prinsip yang pertama. Seperti dikatakan Bung Hatta, Panitia Sembilan mengubah urutan fundamen Pancasila itu, yakni meletakkan fundamen moral di atas fundamen politik di bawahnya. Dengan urutan dan rumusan baru itu, dasar ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ menjadi dasar yang memimpin cita-cita kenegaraan kita untuk melaksanakan segala yang baik bagi rakyat dan masyarakat.

Konsistensi Bung Karno Mempertahankan Kompromi

Pernyataan bahwa Piagam Jakarta sebagai bentuk kompromi tersebut terus dipertahankan oleh Bung Karno secara istiqamah selama masa persidangan BPUPK ketika ada dari salah satu kubu –baik kebangsaan maupun Islam- yang ingin mengubahnya, baik menambah maupun mengurangi bahkan meniadakannya. Ucapan beliau selalu tegas, “Ini merupakan hasil kompromi”.

Lukman Hakiem -penulis buku Biografi Muhammad Natsir, juga editor buku Alam Pikiran dan Jejak Perjuangan Prawoto Mangkusasmito– dalam buku Merawat Indonesia mengemukakan bahwa sejarah mencatat, Bung Karno mati-matian mempertahankan Piagam Jakarta dari serangan para anggota BPUPK yang menolaknya. Sangat terkenal ucapan Bung Karno ketika meminta para anggota BPUPK menerima hasil kerja Panitia Sembilan, “Saya minta dengan rasa menangis, dengan rasa menangis, terimalah rumusan ini,” ujar Bung Karno yang menyebut Piagam Jakarta sebagai kompromi terbaik antara kalangan kebangsaan dengan kalangan Islam.

Hal ini pula yang dinyatakan oleh RM. A.B. Kusuma, “Pada tahun 1945, Ir. Soekarno mati-matian mempertahankan adanya anak kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, karena beliau adalah tokoh yang mengambil inisiatif untuk menyusun Piagam Jakarta.

Prawoto Mangkusasmito, ketua terakhir Partai Masyumi, memaparkan dengan rinci ucapan Bung Karno yang menyebut bahwa Piagam Jakarta adalah bentuk kompromi:

Berkatalah Ir. Soekarno, sebagai ketua panitia kecil, dalam rapat pertama sidang II Badan Penyelidik pada tanggal 10 Juli 1945, sebelum membacakan teks Piagam sebagai berikut: “Panitia 9 orang inilah telah berhasil baik, sesudah mengadakan pembicaraan mendapatkan satu modus[4], satu persetujuan, antara pihak Islam dan pihak kebangsaan. Modus, persetujuan itu termasuk di dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar, yang dipersembahkan sekarang oleh Panitia Kecil kepada sidang sekarang ini, sebagai usul.”

Selanjutnya, waktu mempertahankan rumus itu di hadapan rapat pleno Dokuritsu pada 14 Juli 1945 terhadap keinginan-keinginan baik untuk mengurangi atau menambah, akhirnya Ir. Soekarno mengatakan,

“Paduka Tuan Ketua, kami Panitia Perancang mengetahui bahwa anggota yang terhormat Sanoesi minta perkataan “bagi pemeluk-pemeluknya” dan sekarang ternyata bahwa anggota yang terhormat Hadikusumo minta juga dicoretnya. Tetapi kami berpendapat bahwa kalimat-kalimat ini seluruhnya berdasar kepada ketuhanan, sudahlah hasil kompromis di antara dua pihak, sehingga dengan adanya kompromis itu, perselisihan di antara kedua pihak hilang. Tiap kompromis berdasar kepada memberi dan mengambil[5], given dan nemen. Ini suatu kompromis yang berdasar memberi dan mengambil. Bahkan kemarin di dalam Panitia soal ini ditinjau lagi dengan sedalam-dalamnya di antara lain-lain, sebagai Tuan-tuan yang terhormat mengetahui, anggota panitia di antaranya Tuan Wachid Hasjim dan Agus Salim. Kedua-duanya pemuka Islam. Pendek kata, inilah kompromis yang sebaik-baiknya. Jadi, panitia memegang teguh akan kompromis yang dinamakan oleh anggota yang terhormat Muh. Yamin Jakarta Charter, yang disertai perkataan Tuan anggota yang terhormat Soekiman, gentlemen agreement, supaya ini dipegang teguh di antara pihak Islam dan pihak kebangsaan. Saya mengharap Paduka Tuan yang mulia, rapat besar suka membenarkan sikap Panitia itu.”

Akhirnya pada waktu BPUPK menutup sidangnya yang kedua pada tanggal 17 Juli 1945, semua rancangan yang dibahas baik itu Pembukaan (Piagam Jakarta) maupun batang tubuh (pasal-pasal) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia diterima dengan sebulat-bulatnya oleh Badan tersebut. Bahkan Ketua BPUPK, dr. Radjiman Wediodiningrat, menyebutnya di akhir sidang telah diterima dengan “sebulat-bulatnya”.

Piagam Jakarta Hasil kerja Serius

Prawoto melanjutkan penjelasannya, siapa saja yang mempelajari dengan seksama notulen-notulen dari rapat-rapat Badan Penyelidik kiranya tidak dapat melepaskan diri dari kesan tentang kesungguh-sungguhan pembicaraan mengenai Piagam Jakarta dan segala sesuatu yang bertalian dengan piagam itu. Pembicaraan-pembicaraannya sangat serius, penuh tanggung jawab, dan mendalam: kerap kali terdengar nada-nada yang sangat tajam dan keras. Suasananya beberapa kali menjadi sangat dramatis. Namun, kesemuanya itu kiranya selalu dapat diatasi dengan appeal (imbauan) kepada persatuan dan perdamaian. Ini bisa di-ilustrir dengan kutipan ucapan anggota Abikoesno Tjokrosujoso, yang waktu suatu rapat hampir saja macet, berseru sebagai berikut:

“Paduka Tuan Ketua, sebagaimana yang telah diterangkan oleh Paduka Tuan dari Panitia ini, maka apa yang termuat di situ ialah buah kompromi antara golongan Islam dan golongan Kebangsaan. Kalau tiap-tiap dari kita harus misalnya membentuk kompromi itu, dan kita dari golongan Islam harus menyatakan pendirian, tentu saja kita menyatakan, sebagaimana harapan Tuan Hadikusumo. Tetapi kita sudah melakukan kompromi, sudah melakukan perdamaian dan dengan tegas oleh Paduka Tuan Ketua Panitia sudah dinyatakan bahwa kita harus memberi dan mendapat. Untuk mengadakan persatuan, janganlah terlihat perbedaan paham tentang soal ini dari steman. Itulah tanda yang tidak baik buat dunia luar. Kita harapkan sungguh-sungguh, kita mendesak kepada segenap golongan yang ada dalam badan ini, sudilah kiranya mengadakan suatu perdamaian. Janganlah sampai tampak kepada dunia luar bahwa kita dalam hal ini ada perselisihan paham. Sekianlah.” (Tepuk tangan)

Maka ucapan Abikoesno ini dapat mendinginkan situasi dan dapat menyelesaikan hal-hal yang pelik pada waktu itu.

Jadi, sekali lagi, Piagam Jakarta ini adalah hasil (bentuk) kompromi dari kedua kubu, yaitu kubu kebangsaan dan Islam. Itu yang selalu dikemukakan oleh Bung Karno ketika ada yang mempersoalkan Piagam Jakarta, baik dari kubu kebangsaan maupun dari kubu Islam.

Perbedaan Ideologi itu Sudah berlangsung Sejak Lama

Jika dirunut, perbedaan ideologi ini sudah berlangsung sejak lama, sejak sebelum kemerdekaan, sekitar tahun 1920-an. Dinamika perbedaan pandangan dan ideologi ini -saat itu- dituangkan dalam bentuk dialog, baik melalui surat menyurat maupun media massa. Dialog-dialog tersebut, misalnya, terjadi antara Soekarno dengan A. Hassan, Soekarno dengan M. Natsir. Rekam jejak dinamika itu dapat ditemukan misalnya dalam buku-buku berikut: pertama, Di Bawah Bendera Revolusi yang ditulis oleh Ir. Soekarno[8], kedua, Islam dan Kebangsaan yang ditulis oleh Ahmad Hassan[9], dan ketiga Islam dan Akal Merdeka oleh M. Natsir[10] dan lain-lain.

Adian Husaini menggambarkan dinamika ini dengan baik, meskipun secara ringkas. Ia menulis bahwa Indonesia adalah negara yang sangat plural dalam berbagai hal. tetapi, dalam hal aspirasi ideologis berbangsa dan bernegara, ada dua arus utama yang sudah “bersaing” sejak zaman pra-kemerdekaan RI, yaitu ‘nasionalis Islam” dan “nasionalis sekuler”.

Sejarah menunjukkan, betapa pun tajamnya perbedaan pendapat antara kedua arus ideologi tersebut, para pendiri bangsa mampu menemukan titik temu di antara mereka.

Adalah Bung Karno, tokoh yang memelopori pertemuan Sembilan Tokoh Nasional, yang kemudian melahirkan Piagam Jakarta –yang kini menjadi teks Pembukaan UUD 1945.

Perdebatan Berlangsung Secara Ilmiah

Perdebatan para pendiri bangsa itu dilakukan secara ilmiah, secara terbuka, di media massa. Mereka terlatih berdebat dan berbeda pendapat, tetapi kemudian mampu menemukan titik temu, sehingga keutuhan NKRI dapat terjaga. Dengan adanya tradisi dialog ilmiah, kita berharap, Indonesia tidak akan bernasib seperti Suriah, dan lain-lain. Betapa pun tajam dan beragamnya aspirasi ideologis, jangan sampai memecah dan menenggelamkan kapal NKRI, tegas Adian Husaini.

Piagam Jakarta Tidak Bisa Dilepaskan dari Sejarah

Piagam Jakarta ini tidak bisa dibuang begitu saja atau dilupakan atau dilepaskan dari sejarah. Karena sejatinya isi Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan… dst.” Itu adalah bunyi Piagam Jakarta secara keseluruhan (setelah dihilangkan 7 kata sesudah kalimat Ketuhanan). Bahkan ketika Persiden Sukarno mengeluarkan Dekret 5 Juli 1959, Piagam Jakaarta disebut “menjiwai UUD 1945”.[12] []

Malang, 26 Juli 2024/ 20 Muharram 1446 H.

 

DAFTAR PUSTAKA

Adian Husaini, Dr., Islam dan Pancasila (Kumpulan Artikel Pilihan), Depok: YPI At-Takwa Depok, 2020.

A. Hassan, Islam dan Kebangsaan: Kriti katas Pemikiran Soekarno tentang Pembaruan Pemikiran Islam dan Jawaban Tuntas Sekitar Sistem Pemerintahan Islam, (Bandung: Sega Arsy, 2019).

Erman Rajagukguk (editor), Sejarah Hukum Lahirnya Pancasila dan Masalah Dewasa Ini, Jakarta: Penerbit Pascasarjana, 2016.

Lukman Hakiem, Merawat Indonesia; Belajar dari Tokoh dan Peristiwa, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2017.

Mohammad Natsir, Islam dan Akal Merdeka, Bandung: Sega Arsy, 2018, cet. ketiga.

RM. A.B. Kusuma, Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Indonesia Kampus Universitas Indonesia, 2004.

Sukarno, Ir., Dibawah Bendera Revolusi, Yogyakarta: Media Pressindo dan Yayasan Bung Karno, 2019, cet. Kedua.

S.U. Bajasut dan Lukman Hakiem (editor), Alam Pikiran dan Jejak Perjuangan Prawoto Mangkusasmito Ketua Umum (terakhir) Partai Masyumi, Edisi kedua, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2014.

 

Catatan Kaki:

[4] Dalam KBBI modus diartikan keinginan atau harapan.

[5] Kalau istilah kita sekarang menggunakan diksi “memberi dan menerima”.

[8] Ir. Sukarno, Dibawah Bendera Revolusi, (Yogyakarta: Media Pressindo dan Yayasan Bung Karno, 2019, cet. kedua). Buku ini terdiri dari dua jilid besar, berisi pemikiran Bung Karno baik sebelum kemerdekaan maupun setelah kemerdekaan RI. Kemudian, sebagian pemikiran Bung Karno yang menjadi polemik tersebut akhirnya dibukukan tersendiri oleh penerbit Sega Arsy, Bandung tahun 2009 dengan judul Islam Sontoloyo. Buku ini berisi pikiran-pikiran Bung Karno yang dianggap paling “ekstrem” dalam menggugat cara berpikir umat Islam Indonesia.

[9] A. Hassan, Islam dan Kebangsaan: Kriti katas Pemikiran Soekarno tentang Pembaruan Pemikiran Islam dan Jawaban Tuntas Sekitar Sistem Pemerintahan Islam, (Bandung: Sega Arsy, 2019). Buku ini berisi tiga bagian, pada bagian kedua berisi tulisan A. Hassan dalam membantah pemikiran Soekarno yang pernah dimuat dalam bentuk artikel bersambung dalam Majalah Al-Lisan, nomor 48-52 tahun 1940.

[10] Mohammad Natsir, Islam dan Akal Merdeka, (Bandung: Sega Arsy, 2018, cet. ketiga). Buku ini berisi kritik M. Natsir atas pemikiran Soekarno tentang “Islam Sontoloyo” dan seputar pembaruan Islam yang dimuat di Majalah Panji Islam sepanjang tahun 1934-1940.

[12] Mengenai hal ini (Piagam Jakarta “menjiwai UUD 1945) akan dibahas tersendiri pada sub bab berikutnya.

Previous Post

HUBUNGAN ANTARA AGAMA DAN NEGARA

Next Post

SAHAM UMAT ISLAM JANGAN DILUPAKAN

M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I.

M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I.

Related Posts

BOHONG KALAU PKI ITU KORBAN
Sejarah

BOHONG KALAU PKI ITU KORBAN

October 16, 2025
REAKSI BUNG HATTA KETIKA DITEROR PKI 1965
Sejarah

REAKSI BUNG HATTA KETIKA DITEROR PKI 1965

October 16, 2025
KESAKSIAN KYAI SAID: ULAMA DAN SANTRI DIMASUKKAN SUMUR TUA
Sejarah

KESAKSIAN KYAI SAID: ULAMA DAN SANTRI DIMASUKKAN SUMUR TUA

October 10, 2025
Next Post
SAHAM UMAT ISLAM JANGAN DILUPAKAN

SAHAM UMAT ISLAM JANGAN DILUPAKAN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PENGHAPUSAN TUJUH KATA PIAGAM JAKARTA

PENGHAPUSAN TUJUH KATA PIAGAM JAKARTA

July 29, 2024
KERUKUNAN (TOLERANSI) ANTAR UMAT BERAGAMA

KERUKUNAN (TOLERANSI) ANTAR UMAT BERAGAMA

December 3, 2023
GURU BESAR UGM: JOKOWI KELUAR DARI JALUR DEMOKRASI

GURU BESAR UGM: JOKOWI KELUAR DARI JALUR DEMOKRASI

February 1, 2024
PIAGAM JAKARTA DAN PANCASILA (Bag. 1)

PIAGAM JAKARTA DAN PANCASILA (Bag. 1)

July 21, 2024
BELAJAR KEPADA SAYYIDAH KHADIJAH Radhiyallahu ‘Anha

BELAJAR KEPADA SAYYIDAH KHADIJAH Radhiyallahu ‘Anha

4
JILBAB PELAJAR, JILBAB PERJUANGAN

JILBAB PELAJAR, JILBAB PERJUANGAN

4
ORANG KAFIR (BARAT) BENCI ISLAM

ORANG KAFIR (BARAT) BENCI ISLAM

4
ORANG KAFIR SALING MENOLONG

ORANG KAFIR SALING MENOLONG

4
MAHFUD: KORUPSI BARU TERKENDALI, KORUPSI LAMA TERKENDALA

MAHFUD: KORUPSI BARU TERKENDALI, KORUPSI LAMA TERKENDALA

January 4, 2026
BERMUHASABAH (INTROSPEKSI DIRI)

BERMUHASABAH (INTROSPEKSI DIRI)

January 2, 2026
ICHSANUDDIN: BENCANA SUMATERA ADALAH TAMPARAN BAGI PEMERINTAH

ICHSANUDDIN: BENCANA SUMATERA ADALAH TAMPARAN BAGI PEMERINTAH

December 21, 2025
SABAR MENERIMA MUSIBAH

SABAR MENERIMA MUSIBAH

December 17, 2025

Recent News

MAHFUD: KORUPSI BARU TERKENDALI, KORUPSI LAMA TERKENDALA

MAHFUD: KORUPSI BARU TERKENDALI, KORUPSI LAMA TERKENDALA

January 4, 2026
BERMUHASABAH (INTROSPEKSI DIRI)

BERMUHASABAH (INTROSPEKSI DIRI)

January 2, 2026
ICHSANUDDIN: BENCANA SUMATERA ADALAH TAMPARAN BAGI PEMERINTAH

ICHSANUDDIN: BENCANA SUMATERA ADALAH TAMPARAN BAGI PEMERINTAH

December 21, 2025
SABAR MENERIMA MUSIBAH

SABAR MENERIMA MUSIBAH

December 17, 2025
SWAHARAH

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

© 2023 Swaharah Indonesia Muhammad Mujib Ansor, S.H, M.Pdi by Ahsan.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • PROFIL PENDIRI
    • PROFIL SWAHARAH.ID
  • Agama
    • Kajian
    • Khutbah
    • Makalah
  • Pendidikan
  • Kutipan
  • Nasional
    • Berita
    • Internasional
    • Opini
  • Sejarah
  • Keluarga
  • Tamu

© 2023 Swaharah Indonesia Muhammad Mujib Ansor, S.H, M.Pdi by Ahsan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In