Sunday, May 17, 2026
  • Login
SWAHARAH
  • Beranda
  • Profil
    • PROFIL PENDIRI
    • PROFIL SWAHARAH.ID
  • Agama
    • Kajian
    • Khutbah
    • Makalah
  • Pendidikan
  • Kutipan
  • Nasional
    • Berita
    • Internasional
    • Opini
  • Sejarah
  • Keluarga
  • Tamu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • PROFIL PENDIRI
    • PROFIL SWAHARAH.ID
  • Agama
    • Kajian
    • Khutbah
    • Makalah
  • Pendidikan
  • Kutipan
  • Nasional
    • Berita
    • Internasional
    • Opini
  • Sejarah
  • Keluarga
  • Tamu
No Result
View All Result
SWAHARAH
No Result
View All Result
Home Sejarah

CITA-CITA INDONESIA BERDASARKAN ISLAM (Bag. 2/ Akhir)

Mengapa Ajukan Dasar Islam?

M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I. by M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I.
July 18, 2024
in Sejarah, Sejarah Pancasila
A A
0
CITA-CITA INDONESIA BERDASARKAN ISLAM (Bag. 2/ Akhir)

sumber: kemlu.go.id

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MENGAPA AJUKAN ISLAM SEBAGAI DASAR NEGARA?

Oleh: M. Mujib Ansor (Kepala MA Al-Umm Malang periode 2018-2024)

 

Mukadimah

Pada akhir pembahasan Cita-Cita Indonesia Berdasarkan Islam Bag. 1 diterangkan bahwa penyebab gagalnya kekuatan Islam mengusung ide “negara Islam atau “dasar Islam” disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal, yaitu tidak kompaknya kekuatan Islam antara Islam kultural, Islam struktural, dan Islam politik. Kemudian faktor eksternal, yaitu berupa kekuatan pemerintah untuk menjinakkan dan melemahkan Islam politik dan Islam struktural, mulai zaman pemerintahan Belanda, Orde Lama, Orde Baru, bahkan di zaman reformasi.

Sekarang mari kita lanjutkan pembahasannya.

*****

 Landasan Filosofis Indonesia Merdeka 

Kita kembali lagi ke belakang. Pada saat merancang konstitusi negara, muncul sebuah pertanyaan mendasar tentang landasan filosofis yang akan digunakan Indonesia merdeka. Hal ini menjadi maha penting, sebab landasan filosofis (weltanschauung atau philosophische grondslag) bagi negara adalah fondasi yang fundamental, sebuah filsafat, alasan mendasar, sebuah spirit yang kuat dan hasrat yang mendalam yang akan mendasari struktur negara merdeka yang hendak dibangun. Oleh sebab itu, kaum santri (nasionalis Islam) apapun sub kulturnya tentu saja akan mengajukan Islam sebagai spirit filosofis dasar negara.

Nasionalisme Indonesia Pertama Kali Berwatak Islam

Bagi Dhurorudin Mashad, seorang peneliti senior LIPI, jika kaum santri (Islam) mengajukan Islam sebagai dasar negara tentu ini adalah hal yang wajar saja, alasannya tak sekedar karena umat Islam merupakan hampir 90 persen dari pembentuk nation Indonesia, sehingga tak akan ada Indonesia tanpa umat Islam, lebih dari itu, karena nasionalisme Indonesia pertama kali yang berjuang dalam lingkup nasional memang berwatak Islam, seperti ditampilkan oleh Sarekat Islam (SI), yang semula bernama Sarekat Dagang Islam (SDI) yang didirikan oleh Haji Samanhudi tahun 1905.

Perkumpulan yang mulanya berorientasi dagang itu akhirnya memang beralih ke bidang politik, bahkan oleh Mc Turnan Kahin dinilai untuk jangka waktu yang lama menjadi organisasi nasionalis Indonesia yang paling penting. Kahin mengatakan bahwa organisasi tersebut memiliki program politik yang bertujuan untuk menggapai pemerintahan mandiri. Menjelang 1919, anggotanya mencapai hampir dua setengah juta orang. Program nasionalis militan dari Sarekat Islam sungguh-sungguh didedikasikan untuk meraih kemerdekaan yang kalau perlu diraih melalui kekerasan.

Data tersebut memberi makna bahwa tonggak awal kebangkitan nasional ternyata bukan Budi Utomo, sebuah organisasi yang realitasnya hanya didukung kaum terpelajar dan ningrat Jawa. Sedangkan SDI yang kemudian menjadi SI bersifat rakyat jelata, dan karena Islam (mencakup sekitar 90 persen penduduk) akhirnya dapat menjangkau secara lebih luas, lintas etnis, lintas budaya, lintas bahasa, dan lintas daerah. Apalagi Islam merupakan bagian integral dan dominan (baik kuantitas maupun kualitas) dalam kekayaan rohani bangsa Indonesia yang akan tetap hidup dalam keinsyafan nilai kesadaran norma bangsa sampai kapan pun.

Kaum Santri vs Abangan

Namun, kata Mashad, usulan nasionalis Islam (kaum santri) ditentang kaum nasionalis sekuler alias abangan, meskipun sebagian besar mereka secara formal adalah kaum muslim juga, bahkan sebagian juga rajin melakukan ritual Islam, seperti shalat dan puasa. Hal ini satu lini dengan catatan Geertz bahwa untuk kalangan santri, peribadatan pokok juga penting -khususnya sembahyang, pelaksanaannya secara sadar dianggap oleh kalangan santri dan non-santri sebagai tanda istimewa dari seorang yang benar-benar santri- tetapi hal itu tidak begitu banyak dipikirkan. Dalam keadaan apa pun, peribadatan itu sederhana saja. Yang menjadi perhatian kalangan santri adalah doktrin Islam, terutama sekali penafsiran moral sosialnya.

Geertz melanjutkan, bahkan di pedesaan seorang santri berbeda dari seorang abangan. Perbedaan itu tidak saja dalam pernyataannya sendiri bahwa secara keagamaan ia lebih tinggi dari yang terakhir itu, tetapi juga dalam realisasinya -betapapun kaburnya- bahwa dalam Islam yang menjadi masalah keagamaan utama adalah doktrin; dan dalam setiap hal, santri pedesaan selalu mengikuti kepemimpinan kota. Untuk santri, dimensinya telah bergeser. Bukan pengetahuan tentang detil atau disiplin spiritual yang penting, tetapi penerapan doktrin Islam dalam kehidupan.

Doktrin Islam, terutama sekali penafsiran moral sosialnya inilah yang membedakan kaum Santri (nasionalis Islam) dengan kaum Abangan (nasionalis non-agama). Bagi kaum santri, Islam memang bukan saja sekedar agama, melainkan suatu pandangan hidup yang, baginya, pemisahan antara agama dan politik, organisasi agama dan negara tidak bisa dipertahankan. Karena pandangan demikian ini, maka kaum Santri acapkali dilabeli sebagai golongan muslim yang secara keagamaan dan politik agresif, kurang toleran, dan kadang-kadang fanatik, atau bahkan bersikap keras dalam masyarakat Islam Indonesia. Sedangkan kaum muslimin Abangan, karena corak keagamaannya yang lentur terhadap berbagai isme lain termasuk dalam agama, akhirnya melahirkan corak Islam yang lebih toleran, kurang agresif, dan berhaluan lunak di kalangan umat Islam Indonesia, sepanjang ditinjau dari pandangan keagamaan.

Pro-Kontra Arah Ideologo Nasional

Pro-kontra tentang arah ideologi ternyata bukan terjadi dalam forum resmi BPUPK saja, tetapi merambah dalam wacana publik tercermin dari debat A. Muchlis (nama samara Mohammad Natsir) vs Soekarno di media massa. Pada satu sisi Soekarno sangat kagum pada sekularisme yang sedang gencar-gencarnya digalakkan Mustafa Kemal Pasha (Kamal At-Taturk), yang disebutnya sebagai manifestasi dari koreksi total terhadap kegagalan kekhalifahan Utsmaniyah (Turki Utsmani). Sementara di sisi yang lain, Natsir melihat kelemahan era penghujung Dinasti Utsmani justru terjadi akibat mereka kian jauh meninggalkan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, koreksi Mustafa Kamal terhadap kekhalifahan dengan cara memberangus nilai dan identitas Islam dan sebaliknya merengkuh sekularisme, oleh Natsir disebut salah sasaran. Dengan kata lain, apa yang diidamkan Soekarno dan kawan-kawan dengan mengadopsi realitas Turki sekular untuk konteks Indonesia hakikatnya justru cacat nalar dan menyesatkan.

Alhasil, sejak proklamasi kemerdekaan RI sampai era reformasi sekarang ini (2023) Islam belum diberi kesempatan untuk menjadi dasar negara RI secara mandiri, selain melalui kompromi dengan ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara. Sehingga, Islam yang sifatnya Rahmatan lil ‘alamian (Rahmat bagi sekalian alam) masih belum bisa diwujudkan dengan maksimal, karena rahmat Islam akan dirasakan oleh segenap manusia jika syariat Islam benar-benar diterapkan dalam kehidupan nyata.

Negara Diperlukan Untuk Menegakkan Kebenaran dan Keadilan

Maka sekali lagi, kembali untuk menjawab pertanyaan “mengapa perlu mendirikan negara Islam?” Selain yang telah telah dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah pada bagian awal bab ini, bahwa organisasi politik merupakan keperluan agama yang terpenting. Tanpa dukungan ini, yaitu tanpa organisasi politik yang disebut negara, maka agama tidak akan berdiri tegak secara kokoh. Bahkan lebih jauh ia mengatakan, bahwa negara adalah sebuah institusi untuk melaksanakan ajaran Tuhan dan sekaligus larangan-larangan-Nya.

Pendapat yang dikemukan oleh Ibnu Taimiyah ini kemudian dikuatkan oleh Hamka, ulama asli Indonesia, bahwa negara sangat diperlukan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di muka bumi ini. Hamka mengemukakan, bahwa cita-cita yang tinggi dan firman Allah swt yang mulia dan suci tidaklah akan menjadi perhatian isi dunia kalau sekiranya tidak ada bangsa yang kuat yang membelanya. Kebenaran itu kadang-kadang perlu dibela dengan kekuatan. Sudah lazim pergaulan hidup bahwa walau bagaimanapun tinggi kebenaran yang dipertahankan dan keadilan yang dituntut, kalau yang mempertahankan atau yang menuntut itu adalah orang yang lemah suaranya, tidaklah akan didengar orang. Oleh sebab itu, hendaklah mencapai kekuatan lebih dahulu untuk mempertahankan kebenaran dan keadilan. Kekuatan itu adalah pada kebangsaan yang kuat, yang ada daulat dan syaukah (senjata, pen.), serta yang ada pengaruh dan ada kegagahan menjatuhkan hukum.

Itulah yang dilakukan Nabi Muhammad saw pada awal membangun Madinah, yaitu dengan mempersatukan kaum Muhajirin (sebutan untuk orang-orang yang berhijrah dari Mekkah ke Madinah) dan kaum Anshar (sebutan untuk kaum muslim penduduk Madinah), kemudian berikutnya mengikut-sertakan kabilah-kabilah lain dari penduduk Madinah yang beragama Yahudi untuk bersama-sama membangun Negara Madinah serta mempertahankannya dari serangan musuh. Kehendak Nabi saw ini kemudian dituangkan dalam sebuah piagam yang dikenal dengan sebutan Piagam Madinah.

Dari persatuan Muhajirin dan Anshar itulah, lanjut Hamka, Nabi saw dapat memulai untuk menegakkan dan membangun negara baru yang kelak akan mempersatukan seluruh tanah Arab dalam satu cita-cita, yaitu menegakkan kehendak Allah swt di muka bumi.[12]

Terkait dengan hukum internasional, yaitu hubungan antar bangsa-bangsa di dunia, apakah Islam mempunyai aturan? Prof. Hamka telah memberi penjelasan dengan sangat baik masalah ini dalam bukunya Lembaga Hidup yang ditulis di tahun 1941. Terhadap pertanyaan tersebut Hamka menegaskan bahwa agama Islam mempunyai beberapa peraturan yang berkenaan dengan politik internasional. Yang menjadi dasarnya ialah hukum alam, hukum tabiat sendiri, hukum asli kesucian manusia, yang jauh lebih tinggi dan suci daripada peraturan-peraturan yang diperbuat oleh manusia sendiri. Kita katakan demikian, ialah setelah menilik segala macam teori yang dikemukakan orang di dalam berpolitik, kebanyakan didasarkan kepada kepentingan sendiri. Bukan kepentingan bersama.

Islam Mementingkan Kepentingan Semua Manusia

Islam bukanlah mementingkan kepentingan suatu bangsa, melainkan mementingkan kepentingan semua manusia, lanjut Hamka.

Pokok yang pertama dari politik perhubungan bangsa-bangsa di dalam agama Islam adalah ayat Tuhan dalam Al-Qur’an, yaitu ayat tentang kesetaraan manusia dan bangsa.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Terjemah Kemenag 2019

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat (49): 13)

Ayat ini, tegas Hamka, dengan sendirinya menghapuskan rasa benci kepada bangsa lain dan lupa akan kepentingan orang lain karena dipengaruhi oleh kepentingan sendiri. Dengan ayat ini nyata bahwa seluruh manusia hanya dari satu turunan. Semuanya berhak mendapat bagian yang sama, meskipun suatu bangsa kecil dan suatu bangsa besar, kepentingan berlainan, dan keadaannya belum sama lantaran kecerdasan, namun mereka sama-sama berhak hidup. Mereka semuanya, bangsa-bangsa, sama diwajibkan mengenal kepentingan masing-masing dan kepentingan kawan. Sama-sama harus berusaha mencari jalan supaya dia tinggal hidup, biar yang lemah hapus dari permukaan peta bumi.

Perbedaan bangsa, bahasa, agama, dan adat istiadat tidaklah menghalangi datangnya satu perdamaian dunia yang maha besar. Umat yang paling dekat kepada Allah ialah umat yang lebih sanggup memelihara tali perhubungan dengan sesama manusia dan sanggup menjaga perhubungannya dengan kekuasaan Gaib, kekuasaan Tuhan.

Itulah tafsir ayat tersebut, jelas Hamka. Kepadanyalah himpunan siasat yang terpenting di dalam Islam. Dari ayat ini terkembanglah cabang-cabangnya kepada yang lain.

Tujuan yang paling akhir dari agama Islam ialah persatuan bangsa. Tunduk kepada sesuatu peraturan peri-kemanusiaan. Tidak dihalang dan dihambat oleh perbedaan bangsa, warna kulit dan bahasa.

Di waktu krisis terjadi, umat Islam diwajibkan memelihara diri dan menangkis serangan musuh. Tetapi dalam pertahanan dan tangkisan itu selalu disuruh menuruti satu garis undang-undang yang telah ditentukan dan tidak boleh dilanggar. Dasar undang-undang itu bermaksud memeliharakan, bukan bermaksud merusakkan.

Banyak yang Salah Paham terhadap Islam

Orang yang masih sempit pahamnya tentang agama Islam, banyak menyangka bahwa apabila Negara Islam berdiri, atau orang Islam berkuasa akan terjadilah “sapu bersih” terhadap orang yang bukan seagama. Sebagaimana yang dilakukan Hitler kepada kaum Katolik, orang Yahudi, dan yang bukan darah Aria. Padahal bukan begitu tabiat politik Islam. Dengan tegas Tuhan menyatakan bahwa orang Islam harus berhubungan dengan orang yang tidak seagama itu, berdasarkan QS. Al-Mumtahanah (60): 8-9.

Intinya, orang Islam harus berlaku baik kepada selain Islam selama mereka juga baik. Sebaliknya, jika mereka mengusir umat Islam dan memerangi kaum muslimin, maka barulah dibolehkan umat Islam mengangkat senjata kepada mereka. Meskipun demikian, sekali-kali tidak boleh peperangan itu bersifat membalaskan sakit hati, merusakkan keadilan, dan menuruti hawa nafsu. Islamlah yang lebih dahulu membuka kepada dunia, bahwa di dalam peperangan pun keadilan wajib dipelihara. (lihat QS. Al-Baqarah (2): 190).

Keadilan Islam Hingga dalam Peperangan

Hamka menambahkan, di dalam perang berkecamuk, pedang beradu pedang, bedil berletusan, bom dan granat menyebabkan telinga pekak, namun keadilan dan ketakwaan kepada Allah tidaklah boleh dilupakan. Jika menyerang negeri musuh, janganlah dibakar rumah-rumah. Jangan dipotong kayu yang berbuah. Jangan dirusakkan binatang ternak. Jangan diganggu orang tua, perempuan, dan anak-anak, apalagi orang-orang yang berada dalam gereja dan rumah ibadah. Apabila musuh telah menyakan tunduk, tidak boleh ditembak lagi. Orang tawanan tidak boleh dianiaya. Perkataan yang kurang sopan dan menyakitkan hati tidak boleh keluar dari mulut terhadap tawanan.

[Bandingkan dengan perilaku bangsa Yahudi Israel yang membantai rakyat Palestina tanpa peri-kemanusiaan, yang seluruh dunia mengutuknya (di 2023-2024 ini), disebabkan oleh kebrutalan mereka yang tidak bisa lagi dilukiskan dengan kata-kata, karena kebiadabannya sudah melebihi ambang batas rasa kemanusiaan. Juga bangsa-bangsa Eropa lainnya yang pernah menjajah separoh lebih wilayah di dunia.]

Setelah perang berhenti, atau di waktu damai, Islam memberi izin diplomat Islam membuat perjanjian-perjanjian dengan negara lain. Terhadap perjanjian itu hendaklah dipegang teguh, ditepati, tidak dikhianati.

Setengah dari kesopanan politik dalam Islam ialah menghormati utusan kerajaan atau pemerintahan asing apabila datang dengan resmi.

Hamka juga menegaskan bahwa diplomasi yang diajarkan oleh Machiavelli jauh berbeda dengan diplomasi yang diajarkan Nabi Muhammad saw, yaitu menegakkan keadilan, persamaan, persaudaraan, dan kemerdekaan di kalangan bangsa-bangsa. Demikian penegasan Hamka.

Penutup

Dengan konsep agama Islam yang syamil kamil seperti itulah maka tidak heran jika kaum muslim sejati mengidealkan atau mencita-citakan berdirinya negara Islam atau setidak-tidaknya “tegaknya syariat Islam”. Hanya karena kesalahpahaman atau karena ketidaktahuan atau bahkan karena “kedengkian” dan juga kebencian terhadap Islam, akhirnya ungkapan “negara Islam” atau “syariat Islam” menjadi “mengerikan” kedengarannya di telinga manusia. Wallahu a’lam. []

Mojokerto, 16/7/2024

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Bahtiar Efendi, Fenomena Partai Islam, dalam Deliar Noer (et.al), Mengapa Partai Islam Kalah? – Perjalanan Politik Islam dari Pra Pemilu ’99 sampai Pemilihan Presiden, Jakarta: AlvaBet, 1999.

Clifford Geertz, Agama Jawa: Abangan, Santri, Priyayi Dalam Kebudayaan Jawa, terj. Aswab Mahasin dan Bur Rasuanto, Depok: Komunitas Bambu, 2017, cet. ketiga

Deliar Noer (et.al), Mengapa Partai Islam Kalah? – Perjalanan Politik Islam dari Pra Pemilu ’99 sampai Pemilihan Presiden, Jakarta: AlvaBet, 1999.

Dhurorudin Mashad, Politik Kaum Santri dan Abangan; Refleksi Historis Perseteruan NU-PKI, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2021

George Mc Turnan Kahin, Nasionalisme dan Revolusi Indonesia, terj. Tim Komunitas Bambu, Depok: Komunitas Bambu, 2013.

Hamka, Negara dalam Perspektif Islam, Jakarta: Gema Insani, 2022.

Prof. Dr. Hamka, Lembaga Hidup, Jakarta: Republika Penerbit, 2019, cet. kelima.

Taufiq Nugroho, Pasang Surut Hubungan Islam dan Negara Pancasila, Yogyakarta: Padma, 2003.

 

 

Previous Post

CITA-CITA INDONESIA BERDASARKAN ISLAM (Bag. 1)

Next Post

DPA MAU DIHIDUPKAN LAGI, UNTUK SIAPA?

M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I.

M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I.

Related Posts

APA YANG TERJADI DI JAWA PADA ERA NABI MUHAMMAD SAW?
Sejarah

APA YANG TERJADI DI JAWA PADA ERA NABI MUHAMMAD SAW?

February 9, 2026
BOHONG KALAU PKI ITU KORBAN
Sejarah

BOHONG KALAU PKI ITU KORBAN

October 16, 2025
REAKSI BUNG HATTA KETIKA DITEROR PKI 1965
Sejarah

REAKSI BUNG HATTA KETIKA DITEROR PKI 1965

October 16, 2025
Next Post
DPA MAU DIHIDUPKAN LAGI, UNTUK SIAPA?

DPA MAU DIHIDUPKAN LAGI, UNTUK SIAPA?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PENGHAPUSAN TUJUH KATA PIAGAM JAKARTA

PENGHAPUSAN TUJUH KATA PIAGAM JAKARTA

July 29, 2024
PIAGAM JAKARTA DAN PANCASILA (Bag. 1)

PIAGAM JAKARTA DAN PANCASILA (Bag. 1)

July 21, 2024
KERUKUNAN (TOLERANSI) ANTAR UMAT BERAGAMA

KERUKUNAN (TOLERANSI) ANTAR UMAT BERAGAMA

December 3, 2023
GURU BESAR UGM: JOKOWI KELUAR DARI JALUR DEMOKRASI

GURU BESAR UGM: JOKOWI KELUAR DARI JALUR DEMOKRASI

February 1, 2024
BELAJAR KEPADA SAYYIDAH KHADIJAH Radhiyallahu ‘Anha

BELAJAR KEPADA SAYYIDAH KHADIJAH Radhiyallahu ‘Anha

4
JILBAB PELAJAR, JILBAB PERJUANGAN

JILBAB PELAJAR, JILBAB PERJUANGAN

4
ORANG KAFIR (BARAT) BENCI ISLAM

ORANG KAFIR (BARAT) BENCI ISLAM

4
ORANG KAFIR SALING MENOLONG

ORANG KAFIR SALING MENOLONG

4
ARIEF HIDAYAT dan PUTUSAN MK 90, JALAN GIBRAN JADI WAPRES: “BATIN SAYA MENANGIS”

ARIEF HIDAYAT dan PUTUSAN MK 90, JALAN GIBRAN JADI WAPRES: “BATIN SAYA MENANGIS”

April 30, 2026
BOARD OF PEACE DAN PERJANJIAN HUDAIBIYAH

BOARD OF PEACE DAN PERJANJIAN HUDAIBIYAH

March 10, 2026
APA YANG TERJADI DI JAWA PADA ERA NABI MUHAMMAD SAW?

APA YANG TERJADI DI JAWA PADA ERA NABI MUHAMMAD SAW?

February 9, 2026
ORANG BERIMAN TIDAK MERUSAK ALAM

ORANG BERIMAN TIDAK MERUSAK ALAM

January 9, 2026

Recent News

ARIEF HIDAYAT dan PUTUSAN MK 90, JALAN GIBRAN JADI WAPRES: “BATIN SAYA MENANGIS”

ARIEF HIDAYAT dan PUTUSAN MK 90, JALAN GIBRAN JADI WAPRES: “BATIN SAYA MENANGIS”

April 30, 2026
BOARD OF PEACE DAN PERJANJIAN HUDAIBIYAH

BOARD OF PEACE DAN PERJANJIAN HUDAIBIYAH

March 10, 2026
APA YANG TERJADI DI JAWA PADA ERA NABI MUHAMMAD SAW?

APA YANG TERJADI DI JAWA PADA ERA NABI MUHAMMAD SAW?

February 9, 2026
ORANG BERIMAN TIDAK MERUSAK ALAM

ORANG BERIMAN TIDAK MERUSAK ALAM

January 9, 2026
SWAHARAH

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

© 2023 Swaharah Indonesia Muhammad Mujib Ansor, S.H, M.Pdi by Ahsan.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • PROFIL PENDIRI
    • PROFIL SWAHARAH.ID
  • Agama
    • Kajian
    • Khutbah
    • Makalah
  • Pendidikan
  • Kutipan
  • Nasional
    • Berita
    • Internasional
    • Opini
  • Sejarah
  • Keluarga
  • Tamu

© 2023 Swaharah Indonesia Muhammad Mujib Ansor, S.H, M.Pdi by Ahsan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In