AMAR MA’RUF dan NAHI MUNGKAR
Oleh: M. Mujib Ansor (Kadiv. Pendidikan YBM/ Pondok Pesantren Al-Umm Malang)
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita terus meningkatkan iman dan takwa kepada Allah swt dengan sebenarnya, yaitu melaksankan semua perintah Allah baik perintah wajib maupun sunnah, dan meninggalkan semua yang dilarang baik larangan haram maupun makruh.
Hadirin jamaah rahimakumullah,

Salah satu ciri utama agama Islam adalah adanya kewajiban amar ma’ruf dan nahi mungkar. Bahasa aslinya: al-amru bil ma’ruf wan-nahyu ‘anil mungkar (memerintah pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran). Bahkan umat Islam dijuluki sebagai umat terbaik oleh Allah ialah karena amar ma’ruf nahi mungkar ini, sebagaimana firman Allah:
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Terjemah Kemenag 2019
Kalian (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kalian menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya Ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik. (QS. Ali Imran [3]: 110)
Hadirin jamaah rahimakumullah,
Berbeda dengan orang kafir Barat, yang tidak mengenal adanya amar makruf nahi mungkar, atau konsep amar ma’ruf nahi mungkarnya tidak jelas. Kadang amar ma’ruf, sekaligus juga amar mungkar. Kadang mereka nahi mungkar, tapi juga nahi ma’ruf. Jadi, mereka tidak memiliki definisi yang jelas tentang ma’ruf (kebaikan), dan tentang kemungkaran (keburukan). Mengapa demikian? Karena dasar mereka adalah kebebasan (freedom), dasarnya hak asasi manusia. Apa pun yang dilakukan manusia maka tidak ada yang salah, semua tidak boleh dilarang. Orang yang melarang orang lain berbuat sesuatu dianggap melanggar kebebasan, melanggar HAM. Itulah mereka.
Padahal konsep kebebasan itu sendiri adalah konsep yang tidak jelas kemana manusia akan dibawa. Seringkali kebebasan itu merusak, bukan memperbaiki manusia. Jangankan melakukan hubungan seks bebas (yang memang dilarang agama), makan dan minum saja yang hukumnya mubah, jika tidak diatur atau dibatasi juga akan menimbulkan kemudharatan, yaitu banyak penyakit. Maka ketika itu dilakukan sekehendak hatinya, justru yang terjadi pada orang itu hakikatnya adalah kerusakan, bukan kebaikan.
Karena itu, tidak masalah apakah ada yang berzina, atau melakukan LGBT, bagi mereka itu kebebasan, maka orang lain tidak boleh mengusiknya. Berbeda dengan Islam, karena yang dikehendaki oleh Allah adalah kebaikan bersama -individu baik dan masyarakat juga baik- maka ada yang namanya amar ma’ruf nahi mungkar. Maka ketika ada tetangga yang zina, kumpul kebo (hidup bersama tanpa akad nikah) atau LGBT, umat Islam lain akan mengingkarinya, mengingatkannya bahwa itu adalah kemungkaran. Samapai-sampai kalau di masyarakat pedesaan, ditemukan ada orang yang bukan suami istri hidup se rumah 1 malam saja, bisa diperkarakan, di bawa ke balai desa dsb. Itu artinya, jiwa di masyarakat masih ada imannya. Sehingga mereka mengingkari kemungkaran (ingkarul mungkar). Kalau di Masyarakat Barat, itu tidak menjadi masalah. Hubungan seks itu hanya soal kebutuhan biologis. Ini bedanya.
Dan kita sekarang, khususnya di Indonesia mau dibuat seperti itu. Tidak boleh ada ingkarul mungkar, itu hak asasi manusia. Kita tidak boleh cawe-cawe (Jawa, ikut campur) terhadap apa yang dilakukan oleh orang lain. Itu yang dimaui mereka dan yang diinginkan hawa nafsu.
Hadirin jamaah rahimakumullah,
Sekali lagi, konsep Islam jelas, makruf itu apa dan mungkar itu apa? Perkara ma’ruf adalah apa saja yang baik yang tidak bertentangan serta sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits. Sementara perkara mungkar adalah segala sesuatu yang buruk yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits Nabi saw.
Kemudian, perkara mungkar itu tetap mungkar selamanya, meskipun terjadi perubahan zaman dan tatanan sosial kemasyarakatan. Misalnya zina, di zaman Nabi yang kondisi dan struktur kemasyarakatan masih sederhana, zina itu haram, maka di zaman modern yang struktur sosial kemasyarakatan semakin canggih pun zina tetap haram, tetap mungkar.
Karena itu, kita perlu berhati-hati dalam menyikapi amar ma’ruf nahi mungkar ini, jangan sampai kita menjadi pembenci orang yang sedang nahi mungkar, atau justri kita menjadi penyerunya kemungkaran. Karena Allah telah menjelaskan dalam Kitab Saci-Nya bahwa menyuruh yang mungkar dan mencegah yang ma’ruf adalah sifat orang Munafik.
اَلْمُنٰفِقُوْنَ وَالْمُنٰفِقٰتُ بَعْضُهُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوْفِ وَيَقْبِضُوْنَ اَيْدِيَهُمْۗ نَسُوا اللّٰهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain (adalah sama saja). Mereka menyuruh (berbuat) mungkar dan mencegah (berbuat) makruf. Mereka pun menggenggam tangannya (kikir). Mereka telah melupakan Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik adalah orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah [9]: 67)
Hadirin, jamaah rahimakumullah,
Siapakah yang wajib beramar ma’ruf dan nahi mungkar? Yaitu setiap mukmin, Masyarakat, dan negara (pemimpin). Tidak hanya ulama, kyai, atau ustadz, tapi kewajiban setiap muslim (sesuai kadar dan lingkup masing-masing).
Salah satu bukti jika amar ma’ruf nahi mungkar itu kewajian setiap orang adalah sabda Rasulullah saw dari sahabat Abu Said al-Khudri:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ, فَاِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ, فَاِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ, وَذَلِكَ اَضْعَافُ الْاِيْمَانِ
“Siapa yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampi, maka ubahlah dengan lisannya. Jika masih belum mampu (dengan lisan) maka (ingkari) dengan hatinya. Dan yang demikian itu (mengingkari dengan hati) adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)
Mengubah dengan tangan = dengan kekuasaan misalnya: orang tua, guru, majikan, penguasa. Gang Doli di Surabaya dan hotel Alexis di Jakarta, yang di dalamnya terdapat praktik prostitusi atau perzinahan, itu bisa ditutup karena ada SK (ttd) dari seorang walikota atau Gubernur. Coba, betapa hebatnya tangan penguasa jika digunakan untuk amar ma’ruf dan nahi mungkar.
Mengubah dengan lisan = memberi peringatan, atau juga bisa dengan tulisan.
Mengubah dengan hati = mengingkari dalam hati. Ini kadar iman paling lemah. Selain itu, ketika hati tidak mengingkari kemungkaran, maka kata Nabi: tidak ada iman. Hati-hati!
Hadirin, jamaah rahimakumullah,
Jadi, sekali lagi, dalam Islam ada konsep amar ma’ruf dan nahi mungkar. Orang yang mengamalkan ini akan mendapat Rahmat Allah swt. Sebagaimana firman-Nya:
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (QS. At-Taubah [9]: 71)
Demikianlah khutbah kita kali ini, semoga Allah memberikan hidayah dan Taufiq-Nya kepada kita, agar kita termasuk orang-orang yang bisa mengamalkan amar-ma’ruf dan nahi mungkar. Amin.
Mojokerto, 18/10/2024
Sumber Rujukan
Nuim Hidayat, Imperialisme Baru, Jakarta: Gema Insani, 2009.
Musthafa Diebul Bugha’ dan Muhyidin Mistu, Al-Wafi Hadits Arba’in Nawawi, terj. Muhammad Rais, MA., Depok: Fathan Prima Media, 2017.

















