Monday, May 18, 2026
  • Login
SWAHARAH
  • Beranda
  • Profil
    • PROFIL PENDIRI
    • PROFIL SWAHARAH.ID
  • Agama
    • Kajian
    • Khutbah
    • Makalah
  • Pendidikan
  • Kutipan
  • Nasional
    • Berita
    • Internasional
    • Opini
  • Sejarah
  • Keluarga
  • Tamu
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • PROFIL PENDIRI
    • PROFIL SWAHARAH.ID
  • Agama
    • Kajian
    • Khutbah
    • Makalah
  • Pendidikan
  • Kutipan
  • Nasional
    • Berita
    • Internasional
    • Opini
  • Sejarah
  • Keluarga
  • Tamu
No Result
View All Result
SWAHARAH
No Result
View All Result
Home Agama

SYAHADAT MUHAMMAD RASULULLAH

Makna, Rukun, dan Konsekuensinya

M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I. by M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I.
January 3, 2025
in Agama, Khutbah
A A
0
SYAHADAT MUHAMMAD RASULULLAH

sumber: id.pinterest.com

1
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

SYAHADAT مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ: Makna, Rukun, dan Konsekuensinya

Oleh: M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I. (Kepala Divisi Pendidikan YBM Malang)

 

Ma’asyiral Muslimin, jama’ah Jum’at Rahimakumullah!

Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt, dan membangun iman yang benar di atas landasan ilmu yang benar. Karena dengan iman dan takwa inilah bekal terbaik kita untuk hidup di dunia dan bekal menghadap Allah I kelak di akhirat.

Setelah kita memahami makna, rukun, dan konsekuensi Syahadat “لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله” , kini kita lanjutkan dengan pembahasan syahadat “مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ”.

Hadirin jamaah rahimakumullah,

sumber: id.pinterest.com

Makna Syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ       

Makna dari syahadat “وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ” adalah pengakuan lahir-batin bahwa Nabi Muhammad r adalah “hamba” dan “utusan Allah” (عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ), yang diutus untuk semua manusia sebagai penutup para nabi dan rasul, serta mengamalkan konsekuensinya: menaati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyariatkan.[1]

Syaikh Dr. Ahmad Farid menuturkan, “Makna kesaksian Muhammad Utusan Allah adalah mengakui dan mempercayai syariat-syariat yang disampaikan Rasulullah Muhammad saw, perkara-perkara gaib yang beliau kabarkan, semuanya berasal dari sisi Allah. Mengakui seluruh akhlak dan sifat-sifat nubuwah untuk beliau, seperti jujur (shidiq), amanah, cerdas (fathanah), menyampaikan apa yang diperintahkan untuk disampaikan (tabligh), terjaga dari segala dosa dan kekeliruan (‘ishmah), dan sifat-sifat nubuwah lain.[2]

Rukun Syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ  

Dari makna tersebut dapat digarisbawahi bahwa yang terpenting dari syahadat [مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ] adalah dua hal, yaitu: 1). Muhammad itu adalah hamba Allah [عَبْدُهُ], dan 2). Muhammad itu Rasul Allah [وَرَسُوْلُهُ].

Jika mengikuti rumusan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah sebagai berikut:

عَبْدٌ لَا يُعْبَدُ, وَرَسُوْلٌ لَا يُكْذَبُ, بَلْ يُطَاعُ وَيُتَّبَعُ

“Seorang hamba yang tidak boleh diibadahi, dan seorang Rasul yang tidak boleh didustakan, tetapi harus ditaati dan diikuti.”[3]

Dua hal inilah yang merupakan rukun syahadat [مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ  ].

Tentang Nabi saw seorang hamba, Allah I  berfirman:

  ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ عَلَىٰ عَبۡدِهِ ٱلۡكِتَٰبَ …

“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya al-Kitab (al-Qur’an)…” (QS. Al-Kahfi [18]: 1)

Dan Firman-Nya:

 قُلۡ إِنَّمَآ أَنَا۠ بَشَرٞ مِّثۡلُكُمۡ يُوحَىٰٓ إِلَيَّ …

“Katakanlah: Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku…” (QS. Al-Kahfi [18]: 110)

Ayat ini menegaskan bahwa Nabi saw adalah seorang manusia biasa yang butuh makan, minum, tidur, bekerja, ke pasar, dan menikah, bahkan juga bisa sakit sebagaimana manusia lainnya. Bukan malaikat, apalagi Tuhan.

Maka ketika menafsiri ayat ini, Syaikh as-Sa’di mengatakan: “Maksudnya aku bukan tuhan, tidak punya andil dalam kerajaan ini, tidak memiliki pengetahuan tentang hal yang ghaib, dan tidak mengendalikan perbendaharaan Allah.”[4]

sumber: id.pinterest.com

Karena itu Rasulullah r  bersabda:

إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ فَقُوْلُوا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ

“Saya hanyalah seorang hamba, maka katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari – Muslim)

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Keyakinan bahwa Nabi Muhammad adalah hamba Allah menuntut kita untuk mendudukkan beliau r di tempat yang benar (semestinya), tidak melebih-lebihkan beliau dari derajat yang seharusnya. Sebab beliau hanyalah seorang hamba yang tidak mungkin naik derajatnya menjadi Rabb (Tuhan), sebagaimana Isa as yang dipertuhankan oleh orang-orang Kristen. Maka tidak boleh kita berdoa memohon kepada Nabi r untuk mendatangkan manfaat dan menolak madharat. Sebab hal itu adalah hak mutlak Allah sebagai Rabb (Tuhan).

Syaikh Dr. Ahmad Farid menuturkan, “Rasul tidak mengetahui hal gaib, tidak kuasa menolak marabahaya atau pun mendatangkan suatu manfaat.”[5] Allah swt berfirman:

قُل لَّآ أَمۡلِكُ لِنَفۡسِي نَفۡعٗا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَآءَ ٱللَّهُۚ وَلَوۡ كُنتُ أَعۡلَمُ ٱلۡغَيۡبَ لَٱسۡتَكۡثَرۡتُ مِنَ ٱلۡخَيۡرِ وَمَا مَسَّنِيَ ٱلسُّوٓءُۚ إِنۡ أَنَا۠ إِلَّا نَذِيرٞ وَبَشِيرٞ لِّقَوۡمٖ يُؤۡمِنُونَ ١٨٨

“Katakanlah: “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-A’raf (7): 188)

 قُلۡ إِنِّي لَآ أَمۡلِكُ لَكُمۡ ضَرّٗا وَلَا رَشَدٗا ٢١

“Katakanlah, “Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan sesuatu kemudharatan pun kepadamu dan tidak (pula) sesuatu kemanfaatan.” (QS. Al-Jin (72): 21)

Hadirin jamaah rahimakumullah,

Kemudian rukun kedua dari [مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ  ] adalah Muhammad sebagai rasul. Rasul artinya orang yang diutus Allah kepada seluruh umat manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nazhir (pemberi peringatan). Karena itu tidak boleh diremehkan.

Dengan kedua rukun ini maka kedudukan Nabi saw sangat tepat (pas), tidak dilebih-lebihkan karena beliau seorang hamba, tidak diremehkan karena seorang Nabi.

Syaikh al-Utsaimin mengatakan, “Beliau hanyalah seorang hamba yang tidak boleh disembah, dan seorang Rasul yang tidak boleh didustakan, serta seorang hamba yang tidak mampu mendatangkan manfaat atas madharat bagi dirinya atau orang lain, kecuali atas izin Allah dan kehendak-Nya.[6]

Konsekuensi Syahadat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ  

Konsekuensinya adalah menuntut kita untuk mengimani risalahnya, beribadah dengan syari’at yang beliau bawa, tidak mendustakan, dan tidak menolak apa yang beliau ucapkan, beliau lakukan, dan beliau tetapkan, serta mengamalkan sunnahnya dan meninggalkan bid’ah-bid’ah (hal-hal baru dalam agama).[7]

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Kesimpulannya: dua rukun dari syahadat [مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ  ] ini, yaitu “عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ” akan menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah.[8] Dengan kata lain, dua rukun ini akan menempatkan Rasulullah r pada kedudukan yang pas, tidak lebih dan tidak kurang.

  • Tidak dilebih-lebihkan karena ia seorang hamba
  • Tidak diremehkan karena ia seorang Rasul.

Ini penting. Sebab nyatanya, kedua hal ini sudah mulai bermunculan. Di satu sisi ada di antara umat Islam yang melebih-lebihkan haknya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba, yaitu dimintai doa atau dimintai pertolongan. Di sisi lain, sebagian orang ada yang meremehkannya berupa: mengingkari sebagian risalahnya, atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat orang yang menyalahi ajaran Rasul r, serta memaksakan diri dalam menakwilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Tafrith (meremehkan) Rasulullah r itu ada bermacam-macam bentuknya, mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat. Umpamanya:

  1. Meremehkan sunnah-sunnahnya.
  2. Mengingkari sebagian atau bahkan seluruh risalahnya.
  3. Menakwilkan (membelokkan makna) hadits atau hukum dari makna yang sebenarnya, dengan alasan tidak sesuai dengan zaman, atau itu hanya cocok untuk masyarakat Arab, atau itu hanya berlaku 15 abad yang lalu dan seterusnya.
  4. Menambah-nambah cara ibadah, atau membuat hal-hal baru dalam Islam, yang disebut bid’ah.

Contoh secara rinci adalah sebagai berikut:

  • Meremehkan sunnah-sunnah Rasul r
    1. Makan dan minum dengan tangan kiri, padahal yang sunnah dengan tangan kanan. (HR Muslim)
    2. Minum sambil berdiri, padahal yang sunnah adalah dengan duduk.

Anas t meriwayatkan dari Nabi r:

إِنَّهُ r نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا

“Bahwasannya Nabi r  melarang seseorang meminum sambil berdiri.” (HR. Muslim)

Dengan demikian nyatalah kesalahan pada resepsi pernikahan yang dilakukan oleh sebagian orang (umat Islam), di mana makan dan minum dilakukan sambil berdiri (standing party) karena taklid kepada budaya orang-orang kafir.

  1. Laki-laki memakai emas dan sutera, padahal Rasulullah r melarang hal itu.
  2. Mencukur jenggot dan memelihara kumis, atau salah satunya, padahal sunnah Rasul r adalah memelihara jenggot dan mencukur kumis. Beliau r sendiri memelihara jenggot dan mencukur kumis, dan beliau memerintahkan hal itu kepada umatnya dalam sabdanya:

خَالِفُوا الْمُشْرِكِيْنَ أَحْفَوا الشَّوَارِبَ وَ اَوْفُوا اللِّحَى

“Selisihilah orang-orang musyrik, cukurlah kumis dan panjangkanlah jenggot.” (HR. Bukhari) atau dalam riwayat Muslim, Rasul r bersabda: “Cukurlah kumis dan panjangkan jenggot, berbedalah dengan orang-orang Majusi.”

Ternyata orang yang menghidupkan sunnah ini malah ditertawakan, dan diberi julukan yang jelek bahkan menyeramkan, misalnya:  seperti “kambing”, tidak rapi, fundamentalis, radikal, teroris dan lain sebagainya. Untuk lebih jelasnya, silakan baca keterangan Imam Nawawi j dalam kitabnya Riyadhus Shalihin atau Syarah Shahih Muslim, atau yang lainnya.

  1. Isbal, yaitu memanjangkan pakaian laki-laki (celana, sarung, jubah dll) sampai di bawah mata kaki.

Tentang isbal ini banyak sekali riwayat hadits yang menjelaskannya. Imam Nawawi j dalam kitabnya yang masyhur “Riyadush Shalihin” menyebutkan sekitar 11 hadits shahih tentang hal ini,[9] antara lain:

Dari Abu Hurairah t  berkata, bahwa Rasulullah r bersabda:

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ اْلاِزَارِ فَفىِ النَّارِ

“Kain yang menjulur di bawah mata kaki maka tempatnya di neraka.” (HR. Bukhari)

Rasulullah r bersabda:

اِزَارَةُ الْمُسْلِمِ اِلىَ نِصْفِ الشَّاقِ وَلاَحَرَجَ – اَوْجَنَاحَ-  فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ. فَمَا كَانَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فىِ النَّارِ. وَمَنْ جَرَّ اِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرِ اللهُ اِلَيْهِ.   

“Kain laki-laki muslim itu (batasannya) sampai setengah betis, dan tidak berdosa dalam (jarak pemakaian) antara betis dan kedua mata kaki. Maka apa yang menjulur di bawah mata kaki maka dia itu di neraka. Dan siapa yang menjulurkan pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya.” (HR. Abu Dawud dengan sanad shahih)

Jadi, panjang maksimal pakaian laki-laki muslim adalah sampai mata kaki, tidak boleh lebih dari itu.

Makanya celana orang-orang Madura -yang sampai pertengahan betis itu- oleh orang Jawa –dulu- disebut “suwal agomo” (celana agama). Sekarang justru terbalik, yang berpakaian di atas mata kaki justru kaum wanita -yang mestinya sampai di bawah mata kaki- sedangkan kaum lelaki lebih suka isbal.

Termasuk bentuk peremehan terhadap Rasulullah saw adalah membuat cara baru dalam ibadah atau menambah-nambah peribadatan, atau membuat hal-hal baru dalam agama ini yang tidak diperintahkan atau dicontohkan oleh Rasul saw.

Karena hal ini sama saja dengan meremehkan atau merendahkan Baginda Rasul saw, karena menganggap Rasul belum sempurna menyampaikan ajaran Islam ini kepada umatnya, atau masih ada yang kurang, sehingga harus membuat cara-cara baru dalam Islam. Ini yang disebut bid’ah dalam Islam itu.

Baginda Rasul r dengan keras mengingatkan hal ini seperti dalam sabdanya:

…وَشَرَّ الْاُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا…

“Seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru (dalam agama)…”

مَنْ أَحْدَثَ فِىْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat hal-hal baru dalam agama kami ini apa yang tidak ada dasarnya maka ia ditolak.” (HR. Bukhari Muslim)

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ اَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengamalkan satu amalan yang tidak ada dasarnya maka ia ditolak.” (HR. Muslim)

Itulah beberapa contoh bentuk peremehan terhadap Rasulullah saw atau penyimpangan terhadap ajaran Rasul saw. Belum lagi paham-paham baru seperti paham liberal, sekuler dan lain-lain yang kelewatan dan mengerikan itu. Padahal seharusnya sabda Rasul saw harus dijunjung tinggi-tinggi sebagai konsekuensi dari ucapan syahadat kita: وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْ لُ اللهِ

  • Allah Swt sudah memberi peringatan dalam firman-Nya:

فَلۡيَحۡذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنۡ أَمۡرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمۡ فِتۡنَةٌ أَوۡ يُصِيبَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ ٦٣

 “Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur (24): 63)

Ma’asyirol Muslimin Rahimakumullah.

Dengan demikian, maka makna dan konsekuensi dari dua kalimat syahadat adalah: Aku tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah, dan aku tidak menyembah Allah kecuali dengan syari’at Nabi Muhammad saw.

Semoga Allah Swt senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita tetap istiqamah di atas landasan Qur’an dan Sunnah berdasarkan pemahaman para salafush shalihin. Amin ya Rabbal ‘alamin. [*]

Mojokerto, 07/09/2019

 

Sumber Rujukan:

  1. Abu Muhammad Ibnu Shalih bin Hasbullah, Syarat dan Rukun Tauhid, Pustaka Ibnu Umar, 2017/1438 H.
  2. Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan, Kitab Tauhid I, terj. Agus Hasan Bashori, Lc., Jakarta: Yayasan al-Sofwa, 2000.
  3. Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Riyadhush Sholihin, Riyadh: Maktabah Darus Salam, 1991/ 1412 H.
  4. Syaikh Abdullah bin Husain bin Thahir bin Muhammad bin Hasyim Baalawi, Matan Sulamut Taufiq, Surabaya: Maktabah al-Hidayah, tt.
  5. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan, Riyadh: Darus Salam Lin-nasyr wat-Tauzi’, 1422 H/2002.
  6. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan, Jilid 4, terj. Muhammad Iqbal, Lc. dkk., Jakarta: Pustaka Sahifa, cet. ke-2, 2012/ 1433 H.
  7. Syaikh Dr. Ahmad Farid, Syarah Akidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah, terj. Umar Mujtahid, Lc., Solo: Fatiha Publishing, 2016.
  8. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Penjelasan Kitab 3 Landasan Utama, terj. Zainal Abidin Syamsuddin dan Ainul Haris Arifin, Jakarta: Yayasan Al-Sofwa, 1999/ 1420 H.

 

Catatan Kaki:

[1] Lihat, Kitab Tauhid 1, 59; Penjelasan Kitab 3 Landasan Utama, 129; Matan Sullamut-Taufiq, 4-5; Syarat dan Rukun Tauhid, 60-61.

[2] Syarah Akidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah, 26-27.

[3] Syarat dan Rukun Tauhid, 65.

[4] Tafsir As-Sa’di, 568; edisi Indonesia, 4/442.

[5] Syarah Akidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah, 259.

[6] Penjelasan Kitab 3 Landasan Utama, 130.

[7] Lihat, Kitab Tauhid 1, 67; Syarat dan Rukun Tauhid, 61-62.

[8] Kitab Tauhid 1, 61.

[9] Riyadhush Sholihin, 275-279 (hadits nomor 791-801).

Previous Post

MAKNA SYAHADAT “LAILAHA ILLALLAH”

Next Post

KEBAKARAN LOS ANGELES BAK NERAKA

M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I.

M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I.

Related Posts

ORANG BERIMAN TIDAK MERUSAK ALAM
Agama

ORANG BERIMAN TIDAK MERUSAK ALAM

January 9, 2026
BERMUHASABAH (INTROSPEKSI DIRI)
Agama

BERMUHASABAH (INTROSPEKSI DIRI)

January 2, 2026
SABAR MENERIMA MUSIBAH
Agama

SABAR MENERIMA MUSIBAH

December 17, 2025
Next Post
KEBAKARAN LOS ANGELES BAK NERAKA

KEBAKARAN LOS ANGELES BAK NERAKA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PENGHAPUSAN TUJUH KATA PIAGAM JAKARTA

PENGHAPUSAN TUJUH KATA PIAGAM JAKARTA

July 29, 2024
PIAGAM JAKARTA DAN PANCASILA (Bag. 1)

PIAGAM JAKARTA DAN PANCASILA (Bag. 1)

July 21, 2024
KERUKUNAN (TOLERANSI) ANTAR UMAT BERAGAMA

KERUKUNAN (TOLERANSI) ANTAR UMAT BERAGAMA

December 3, 2023
GURU BESAR UGM: JOKOWI KELUAR DARI JALUR DEMOKRASI

GURU BESAR UGM: JOKOWI KELUAR DARI JALUR DEMOKRASI

February 1, 2024
BELAJAR KEPADA SAYYIDAH KHADIJAH Radhiyallahu ‘Anha

BELAJAR KEPADA SAYYIDAH KHADIJAH Radhiyallahu ‘Anha

4
JILBAB PELAJAR, JILBAB PERJUANGAN

JILBAB PELAJAR, JILBAB PERJUANGAN

4
ORANG KAFIR (BARAT) BENCI ISLAM

ORANG KAFIR (BARAT) BENCI ISLAM

4
ORANG KAFIR SALING MENOLONG

ORANG KAFIR SALING MENOLONG

4
ARIEF HIDAYAT dan PUTUSAN MK 90, JALAN GIBRAN JADI WAPRES: “BATIN SAYA MENANGIS”

ARIEF HIDAYAT dan PUTUSAN MK 90, JALAN GIBRAN JADI WAPRES: “BATIN SAYA MENANGIS”

April 30, 2026
BOARD OF PEACE DAN PERJANJIAN HUDAIBIYAH

BOARD OF PEACE DAN PERJANJIAN HUDAIBIYAH

March 10, 2026
APA YANG TERJADI DI JAWA PADA ERA NABI MUHAMMAD SAW?

APA YANG TERJADI DI JAWA PADA ERA NABI MUHAMMAD SAW?

February 9, 2026
ORANG BERIMAN TIDAK MERUSAK ALAM

ORANG BERIMAN TIDAK MERUSAK ALAM

January 9, 2026

Recent News

ARIEF HIDAYAT dan PUTUSAN MK 90, JALAN GIBRAN JADI WAPRES: “BATIN SAYA MENANGIS”

ARIEF HIDAYAT dan PUTUSAN MK 90, JALAN GIBRAN JADI WAPRES: “BATIN SAYA MENANGIS”

April 30, 2026
BOARD OF PEACE DAN PERJANJIAN HUDAIBIYAH

BOARD OF PEACE DAN PERJANJIAN HUDAIBIYAH

March 10, 2026
APA YANG TERJADI DI JAWA PADA ERA NABI MUHAMMAD SAW?

APA YANG TERJADI DI JAWA PADA ERA NABI MUHAMMAD SAW?

February 9, 2026
ORANG BERIMAN TIDAK MERUSAK ALAM

ORANG BERIMAN TIDAK MERUSAK ALAM

January 9, 2026
SWAHARAH

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

© 2023 Swaharah Indonesia Muhammad Mujib Ansor, S.H, M.Pdi by Ahsan.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • PROFIL PENDIRI
    • PROFIL SWAHARAH.ID
  • Agama
    • Kajian
    • Khutbah
    • Makalah
  • Pendidikan
  • Kutipan
  • Nasional
    • Berita
    • Internasional
    • Opini
  • Sejarah
  • Keluarga
  • Tamu

© 2023 Swaharah Indonesia Muhammad Mujib Ansor, S.H, M.Pdi by Ahsan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In