@KERUKUNAN (TOLERANSI) ANTAR UMAT BERAGAMA ed
Oleh: M. Mujib, SH., M.Pd.I.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Marilah kita meningkatkan iman dan takwa kepada Allah swt. dengan jalan meningkatkan ketaatan kepada-Nya, yakni dengan menjalankan perintah-perintah-Nya baik perintah wajib maupun yang sunnah, dan meninggalkan yang dilarang, baik larangan yang haram maupun yang makruh. Inilah jalan untuk mendapatkan ridha Allah, jalan untuk meraih surga-Nya.
Hadirin, jamaah rahimakumullah,
Suasana yang damai, aman, dan tenteram adalah dambaan setiap orang, masyarakat, dan bangsa. Karena dengan kondisi yang aman dan damai membuat orang bisa bekerja dengan tenang, bisa beraktifitas dengan leluasa, bisa melakukan aktifitas dakwah dengan baik, dan sebuah bangsa bisa melaksanakan pembangunan dengan baik pula. Maka tidak bisa tidak, suasana rukun, aman, dan damai itu memang perlu diwujudkan.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, bahasa, dan agama. Nah, dari kemajemukan itu tentunya rentan munculnya perbedaan yang memicu timbulnya ketegangan dan konflik. Karena itu perlu dijaga kerukunan antar berbagai komponen tadi termasuk di dalamnya kerukunan antar umat beragama agar ketenangan dan kedamaian tetap terjaga.
Pada masa pemerintahan Orde Baru, untuk mewujudkan kerukunan ini dibangunlah sebuah konsep kerukunan yang dikenal dengan konsep tiga kerukunan umat beragama, yang biasa disebut Trilogi Kerukunan Umat Beragama, yaitu: kerukunan antar umat beragama, kerukunan intern umat seagama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.[1] Maka dengan konsep ini terwujudlah kondisi nasional yang stabil.

Hadirin, jamaah rahimakumullah
Ketiga konsep tersebut ada baiknya kita kaji lagi untuk dipedomani dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya suasana dan kondisi yang harmonis, aman, dan damai.
Pertama, kerukunan antar umat berama. Yaitu kerukunan antara umat pemeluk agama yang berbeda di Indonesia ini, yang saat itu agama resmi diakui negara ada 5: Islam, Hindu, Budha, Kristen katolik, dan Kristen Protestan. Dengan catatan yang dimaksud kerukunan antar umat beragama itu hanyalah di bidang sosial kemasyarakatan, bukan di bidang aqidah dan ritual ibadah.
Dalam Islam konsep toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama itu sudah jelas, sebagaimana firman Allah swt:
قُلْ يٰٓاَيُّهَا الْكٰفِرُوْنَۙ لَآ اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَۙ وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۚ وَلَآ اَنَا۠ عَابِدٌ مَّا عَبَدْتُّمْۙ وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۗ لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. al-Kafirun (109): 1-6)
Mengenai sebab turunnya ayat ini, Abdurrazzaq meriwayatkan dari Wahab j yang berkata, “Orang-orang Quraisy berkata kepada Rasulullah saw, ‘Bersediakah engkau mengikuti agama kami setahun dan kami juga akan mengikuti agamamu setahun?’ Allah kemudian menurunkan ayat-ayat dalam surah ini secara keseluruhan.”[2]
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Said bin Mina ra yang berkata, “Suatu hari Walid ibnul Mughirah, al-Ash bin Wa’il, al-Aswad ibnul Muththalib, dan Umayyah bin Khalaf bertemu dengan Rasulullah saw. Mereka lalu berkata, “Wahai Muhammad, mari menyembah Tuhan yang kami sembah dan sebagai balasannya kami juga akan menyembah Tuhan yang engkau sembah. Selanjutnya, kami juga akan mengikutsertakan engkau dalam seluruh urusan kami.’ Allah lalu menurunkan ayat ini.”[3]
Maka, surat al-Kafirun adalah dasar adanya toleransi antar umat beragama, bahwa pluralitas (kemajemukan) umat beragama itu suatu keniscayaan, dari dulu hingga akhir nanti. Dan masing-masing tidak bisa memaksakan keyakinannya untuk diikuti oleh yang lain. Maka menghormati agama umat lain, keyakinan orang lain perlu ditumbuhkan. Itulah toleransi, sikap menghargai dan menghormati agama orang lain. Dari sikap toleransi inilah yang nantinya bisa memunculkan sikap kerukunan itu.
Tetapi yang penting diingat, bahwa sikap toleransi ini harus diberlakukan secara adil dan proporsional. Artinya, semua umat beragama wajib melaksanakan ini dengan baik. jika umat Islam dituntut untuk bertoleransi dengan umat lain, maka demikian pula umat lain juga harus menghormati umat Islam dengan baik. Bukan hanya satu pihak. Misalnya, orang yang berpuasa dituntut untuk menghormati orang yang tidak puasa. Ini terbalik, mestinya orang yang tidak berpuasa menghormati orang yang berpuasa, karena ia sedang melaksakan perintah agama. Begitu pula ketika ada yang mau merayakan hari Natal bagi yang beragama Nasrani, lalu semua karyawan termasuk yang muslim diwajibkan menggunakan atribut perayaan Natal (santa claus) di beberapa tempat. Ini juga contoh pelaksanaan toleransi yang keliru. Perlu mendapat perhatian dari semua pihak, agar toleransi tidak keluar dari relnya, apalagi sekedar tuntutan bagi umat Islam sementara yang lain tidak.

Ma’asyiral muslimin, jamaah rahimakumullah.
Kedua, Kerukunan intern umat seagama. Yaitu sikap saling menghargai dan menghormati sesama umat seagama. Yang dimaksud umat seagama adalah umat dalam satu agama, misalnya sesama umat islam. Karena, umat Islam ini misalnya, diakui atau tidak faktanya memang terdiri dari kelompok-kelompok. Dalam rumah besar Islam ada firqah-firqah, dan dalam firqah terbesar yaitu (Ahlussunnah Waljamaah secara umum) ini pun ada banyak kamar di dalamnya: ada NU, Muhammadiyah, Persis, al-Irsyad, Salafi (Ahli hadits), Hidayatullah, al-Washliyah, FPI dst. Masing-masing kamar ini memiliki ciri-ciri khas tersendiri, yang berbeda dalam masalah ijtihadiyyah, furu’iyyah atau khilafiyah. Dalam masalah fikih juga dikenal ada 4 madzhab besar: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali -di samping masih ada lagi madzhab-madzhab yang lain selain 4 madzhab tersebut. Maka sesama umat Islam pun perlu ada toleransi, perlu dibangun adanya kerukunan. Masing-masing kamar tadi saling mengakui, saling menghargai, dan saling menghormati. Karena tidak mungkin satu kamar memaksakan keyakinan dan pemahamannya kepada kamar yang lain. Biarlah masing-masing kamar itu melaksanakan ajaran agama sesuai keyakinan dan pemahamannya, dan bekerjasama dalam bidang yang bisa dikerjasamakan dari kebenaran dan kebaikan. Tidak harus saling mengingkari, saling meniadakan, saling menjatuhkan, bahkan saling memusuhi, sehingga bisa melemahkan kekuatan umat Islam ini. Yang boleh bahkan wajib adalah saling menasehati dan mendakwahi kepada Sunnah Rasul i. Jadi masing-masing harus bisa menahan diri untuk menjaga keutuhan umat ini. Dasarnya adalah firman Allah:
… لَنَآ اَعْمَالُنَا وَلَكُمْ اَعْمَالُكُمْ ۗ …
“…bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu…” (QS. asy-Syura (42): 15)
Imam Ibnu katsir mengatakan, “Yaitu, kami berlepas diri dari kalian.”[4] Sedangkan Imam Suyuthi menuturkan, “Masing-masing akan mendapatkan balasan amalnya sendiri.”[5]
Sementara Syaikh Abdurrahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat berikutnya “tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu” ia mengemukakan, “Setelah semua kenyataan menjadi jelas dan kebenaran menjadi nyata dari yang batil, dan petunjuk dari kesesatan. Tidak ada tempat lagi bagi berdebat dan bertengkar. Sebab maksud dari debat itu adalah menjelaskan yang benar dari yang batil, agar orang yang jujur mendapat petunjuk, dan hujjah (argumen) tegak atas orang yang tersesat. Bagaimana tidak, sedangkan Allah sudah berfirman:
۞وَلَا تُجَٰدِلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلۡكِتَٰبِ إِلَّا بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ …
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, …” (QS. al-Ankabut (29): 46)[6]
Inilah dasar untuk membangun kerukunan intern umat seagama itu. Bahwa perbedaan dalam “menafsirkan” ajaran agama dan mengamalkannya –asal masih dalam koridor Ahlussunnah Waljamaah- adalah sebuah keniscayaan, dan tentunya hal ini menjadi tanggung jawab masing-masing individu dan kelompok itu. Sehingga tidak perlu memaksakan pemahaman keagamaannya itu kepada yang lain, agar tidak menimbulkan gesekan, ketegangan, dan atau konflik horisontal.

Ketiga, kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Ini juga penting dalam rangka menciptakan stabilitas nasional.[7] Dan stabilitas nasional itu sendiri merupakan prasyarat bagi berlangsungnya pembangunan nasional yang saat itu memang digalakkan.
Umat beragama sebagai bagian terbesar dari rakyat Indonesia wajib menjaga kerukunan dengan pemerintah, sebagai wujud dari ketaatan kepada pemerintah. Karena demikianlah yang diatur oleh agama ini, sebagaimana firman Allah:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا ٥٩
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. an-Nisa’ (4): 59)
Dalam ayat ini terdapat dalil yang menunjukkan wajibnya mendengar dan taat kepada ulil amri (pemerintah). Yang demikian adalah tidak secara mutlak melainkan muqayyad (diberi taqyid (ikatan)) dalam sunnah yang tsabit bahwa ketaatan pada pemerintah adalah pada perkara yang baik saja dan bukan maksiat.[8]
Yang dimaksud ulil amri dalam ayat ini adalah orang-orang yang Allah wajibkan untuk ditaati yang terdiri para penguasa, pemerintah, dan para ulama.[9]
Namun demikian, dalam masalah ini pemerintah atau penguasa juga harus adil dan bijaksana dalam memperlakukan umat beragama di negeri ini. Diakui atau tidak mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam. Dan yang berjuang mengusir penjajah dari bumi Indonesia juga mayoritas umat Islam (para santri yang dipimpin oleh ulama/kyai). Para pendiri negeri ini pun mayoritas para pemimpin muslim. Maka janganlah umat Islam disudutkan, dituduh anti NKRI, anti kebhinnekaan, intoleran, bahkan anti Pancasila. Sungguh ini sangat menyinggung umat Islam, pemilik negeri ini. Seolah-olah umat Islam jadi tertuduh. Kalau demikian adanya, maka tujuan mewujudkan kerukunan jadi terhambat
Padahal, sejatinya umat Islam adalah umat yang toleran. Sejarah membuktikan, umat Islamlah yang paling toleran di muka bumi ini sepanjang zaman, dari dulu hingga sekarang. Karena itu tidak heran jika umat Islam dengan lantang mengatakan: JANGAN AJARI KAMI TENTANG TOLERANSI.
Kita memohon kepada Allah swt hidayah dan taufik agar diberikan kekuatan dan persatuan sehingga umat Islam menjadi umat yang bersatu, kuat, dan bisa memimpin dunia. Amin ya Rabbal ‘alamin. [*]
Mojokerto, 2/9/2017
Sumber Rujukan:
Jalaluddin as-Suyuthi, Sebab Turunnya Ayat al-Qur’an, terj. Tim Abdul Hayyie, Jakarta: Gema Insani, 2009.
Al-Hafizh Imaduddin Abul Fida’ Ismail Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’anul Azhim, Juz IV, Bairut: Darul Jiil, tt.
Dr. Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Aal asy-Syaikh, Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 7, terj. Abdul Ghaffar, Bogor: Pustaka Imam asy-Syafi’i, 2001.
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi, Tafsir al-Jalalain, Indonesia: Maktabatu Daru Ihya’i al-Kutub al-Arabiyah Indonesia, tt.
Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuti, Tafsir Jalalain, Jilid 2, terj. Bahrun Abubakar, Lc., Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2013.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan, Riyadh: Darus Salam Lin-nasyr wat-Tauzi’, 1422 H/2002.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Tafsir Al-Qur’an, jilid 6, terj. Muhammad Iqbal, Lc. dkk., Jakarta: Pustaka Sahifa, cet. ke-2, 2012.
Syaikh Abu Abdirrahman Fauzi Al-Atsari, Meredam Amarah Terhadap Pemerintah, terj, al-Ustadz Abu Ibrahim Muhammad Umar As-Sewed, Pekalongan: Pustaka Sumayyah, 2006.
Catatan Kaki:
[1] Konsep ini cukup populer dan bisa jadi dikenal oleh seluruh rakyat Indonesia, karena disosialisasikan melalui penataran P4 yang sangat marak saat itu, dan dimasukkan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) mulai SD sampai Perguruan Tinggi.
[2] Sebab Turunnya Ayat al-Qur’an, 645-646.
[3] Ibid., 646.
[4] Tafsir Ibnu Katsir, 4/112; edisi Indonesia, 7/238.
[5] Tafsir Jalalain, 396; edisi Indonesia, 2/762.
[6] Tafsir As-Sa’di, 890; edisi Indonesia, 6/412.
[7] meskipun dalam istilah toleransi (kerukunan) umat beragama, sebenarnya konsep ketiga ini tidak termasuk di dalamnya, akan tetapi itu merupakan upaya (ijtihad) pemerintah Orde baru dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional yang disebut-sebut sebagai prasyarat untuk bisa melaksanakan pembangunan.
[8] Meredam Amarah Terhadap Pemerintah, 48.
[9] Ibid.


















Harapannya umat Islam terus menjadi teladan toleransi, menjaga warisan luhur sejarah mereka sebagai umat yang paling toleran. Kiranya dalam kesatuan keyakinan, umat Islam mampu memperkuat perdamaian di dunia dengan memberikan teladan tentang pentingnya saling menghormati dan bekerja bersama untuk kebaikan bersama. Semoga doa ini membawa kebijaksanaan dan cinta kasih dalam hati setiap individu, sehingga toleransi bukan hanya menjadi ucapan, tetapi terwujud dalam tindakan sehari-hari.