@Serial Sejarah: Pancasila Hadiah Umat Islam Untuk Indonesia
PEMBENTUKAN PPKI
Oleh: M. Mujib Ansor, S.H., M.Pd.I. (Kepala MA Al-Umm Malang)
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) didirikan pada tanggal 12 Agustus 1945[1], yakni ketika Marsekal Terauchi Hisaichi dengan resmi menyatakan bahwa pemerintah Jepang menyetujui berdirinya badan tersebut dan melantik Ir. Sukarno sebagai ketuanya.
Awalnya, kata Nuruddin Hady, PPKI terdiri dari 21 anggota yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan Moh. Hatta sebagai wakil ketua. Dari 21 anggota ini, 12 di antaranya bisa diklasifikasikan sebagai para pemimpin golongan kebangsaan generasi tua. Sembilan lainnya terdiri dari dua wakil pangreh praja, tiga dari Kesultanan Yogyakarta, Surakarta, dan Bugis, dua dari organisasi Islam, satu dari wakil Peta, dan satu dari minoritas keturunan Cina. Organisasi Islam diwakili oleh Ki Bagus Hadikoesoemo dari Muhammadiyah dan Wachid Hasjim dari NU. Kemudian atas saran Ir. Soekarno enam orang anggota ditambahkan, termasuk Kasman Singodimedjo (Komandan Peta di Jakarta), sehingga anggota PPKI seluruhnya berjumlah 27 anggota. Maka selain Ki Bagoes Hadikoesoemo dan Wachid Hasjim, ada dua nama lain yang bisa dianggap mewakili suara Islam di PPKI, yakni Kasman Singodimedjo dan Teuku Hasan. Jika kriteria utama keanggotaan BPUPK didasarkan pada latar belakang ideologis dan perwakilan golongan, kriteria utama keanggotaan PPKI lebih berdasarkan kedaerahan. Konsekuensinya, beberapa anggota kunci BPUPK, seperti Agoes Salim, Abdul Kahar Moezakir, Masjkur, Ahmad Sanoesi, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Wongsonegoro serta Mohammad Yamin tidak termasuk anggota PPKI, yang bisa menimbulkan perubahan terhadap konsensus yang dihasilkan oleh BPUPK.
Perubahan terhadap konsensus yang dihasilkan BPUPK -akibat tidak dimasukkannya tokoh Islam (anggota kunci BPUPK) ke dalam PPKI- yang dimaksudkan oleh Nuruddin Hady tersebut di atas ialah berupa dicoretnya tujuh kata –dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya– dalam sila pertama Pancasila yang tercantum dalam Piagam Jakarta -sebagaimana nanti akan dibicarakan tersendiri dalam bab berikutnya. []
Malang, 20/11/2023
DAFTAR PUSTAKA
Nuruddin Hady, Negara Kesatuan: Meneguhkan Kembali Gagasan Pendiri Negara, Malang: Setara Press, 2019.
RM. A.B. Kusuma, Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Indonesia Kampus Universitas Indonesia, 2004.
Catatan Kaki:
[1] Bukan tanggal 7 Agustus sebagaimana ditulis dalam Sejarah Nasional Indonesia VI.

















