@Serial Sejarah: Pancasila Hadiah Umat Islam Untuk Indonesia (bag. 11)
SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA (bag. 2)
Oleh: M. Mujib Ansor, S.H., M.Pd.I. (Kepala MA Al-Umm Malang)
Pengantar
Para pembaca setia swaharah.id –rahimakumullah-, pada pembahasan sebelumnya telah kami kemukakan bahwa Pancasila, dasar nagara RI ini, tidak muncul begitu saja, tidaklah terjadi begitu saja secara tiba-tiba, tetapi melalui proses perjalanan yang amat panjang. Pancasila diakui sebagai kristalisasi dari nilai-nilai budaya bangsa. Hal itu telah diakui oleh para ahli Pancasila bahwa nilai-nilai Pancasila digali dari khazanah budaya bangsa sejak tumbuh dan berkembangnya bangsa ini beberapa abad silam. Oleh karena itu penulis merasa perlu menelusuri jejak sejarah lahirnya Pancasila, mulai dari tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai Pancasila tersebut sampai pada pengesahan dan penetapannya bahkan sesudahnya, yaitu Dekrit 5 Juli 1959.
Kemudian penulis juga sudah mengemukakan tentang periodesasi lahirnya Pancasila -berdasarkan hasil temuan dalam penelitian- menjadi empat bagian: pertama, periode pertumbuhan nilai-nilai Pancasila, kedua: periode perintisan Pancasila, ketiga periode perumusan Pancasila, dan keempat, periode penetapan atau pengesahan Pancasila.
Sekarang kita membahas periode pertama, yaitu pertumbuhan nilai-nilai Pancasila. Pada masa pertumbuhan ini kami bagi menjadi tiga bagian, yaitu: 1) zaman purbakala, 2) zaman Kerajaan, dan 3) zaman penjajahan. Mari kita mulai pembahasan bagian pertama masa pertumbuhan ini.
B. MASA PERTUMBUHAN NILAI-NILAI PANCASILA (Bag. 1)
Masa pertumbuhan yang dimaksud di sini ialah masa mulai tumbuh berkembangnya benih-benih nilai-nilai Pancasila yang tumbuh di dalam masyarakat. Tentu saja nilai-nilai di sini masih sangat sederhana seiring dengan kondisi perkembangan masyarakat saat itu. Dan yang menjadi titik perhatian utama ialah sila pertama, yaitu sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena sila pertama inilah yang nantinya memerlukan perdebatan yang cukup panjang dalam sidang BPUPK maupun dalam perjalanan sejarah selanjutnya.
Dalam pelajaran sejarah diterangkan bahwa manusia awal penghuni dunia ini, khususnya di Indonesia, disebut manusia purba. Di masa awal itu digambarkan manusia masih belum berperadaban: belum mengenal pertanian dan belum mengenal teknologi. Hidupnya sangat sederhana, makanan diperoleh dengan cara meramu dan berburu, belum mengenal bercocok tanam dan berternak. Peralatannya sangat sederhana, terbuat dari batu-batu kasar. Pakaian juga dari dedaunan dan kulit binatang. Kemudian berubah seiring bertambahnya waktu, mulai bisa bercocok tanam, bertempat tinggal dan seterusnya.
Dari sisi kepercayaan muncullah yang namanya Animisme dan Dinamisme. Manusia sudah mulai bertempat tinggal, hidup bermasyarakat, dan bercocok tanam, dari yang sebelumnya hanya meramu dan mengumpulkan makanan. Maka rekam jejak nilai-nilai Pancasila dalam periode ini dapat dikemukakan sebagaimana uraian berikut ini. Tentu saja tidak harus menyebutkan nilai-nilai kelima sila dari Pancasila yang ada sekarang. Teristimewa yang menjadi fokus penulis adalah yang terkait dengan sila Ketuhanan.
- Zaman Purbakala
Semangat masyarakat yang menunjukkan internalisasi nilai-nilai Pancasila, terutama sila Ketuhanan, telah ada sejak dahulu kala bahkan sejak zaman manusia purba, sebelum datangnya pengaruh Hindu dan Budha ke Nusantara. Penerapan nilai Ketuhanan ditunjukkan oleh keyakinan, sikap, dan perilaku masyarakat dengan mempercayai animisme, dinamisme, dan politeisme.
Animisme adalah kepercayaan bahwa yang mempunyai roh tidak hanya manusia tetapi juga benda-benda, misalnya pohon, batu, sungai dan sebagainya. Adapun dinamisme adalah kepercayaan bahwa benda-benda, seperti batu, kayu, dan lain-lain mempunyai kekuatan gaib.

Oleh karena adanya anggapan kekuatan gaib ini, mereka memuja roh-roh manusia yang meninggal dan benda-benda yang yang dianggapnya suci. Roh-roh yang mereka puja terutama roh-roh nenek moyangnya. Untuk pemujaan biasanya dilakukan suatu upacara khusus. Dalam upacara itu mereka akan memuja kuburan, bangunan, atau benda-benda tempat disimpannya jasad nenek moyangnya yang sudah meninggal.
Mereka mempercayai bahwa roh-roh nenek moyang itu dapat melindungi masyarakat dari bencana alam, gangguan orang atau binatang, serta (demi) terhindarnya kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Dipercayai juga bahwa roh-roh nenek moyangnya itu akan memberikan kemakmuran dan kesuburan pada alam dalam usahanya memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Yudi Latif, Animisme berasal dari bahasa Latin “anima” yang berarti roh. Ia mengartikan bahwa animisme adalah kepercayaan bahwa setiap benda di bumi ini (seperti petir, pohon, kawasan tertentu, atau batu besar) mempunyai jiwa yang mesti dihormati agar roh di balik benda tersebut tidak mengganggu manusia, malah -sebaliknya, benda tersebut- membantu mereka dari roh jahat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Selain percaya adanya jiwa dan roh yang mendiami benda atau tempat tertentu, animisme juga mempercayai bahwa roh orang yang telah meninggal bisa masuk ke dalam tubuh hewan. Kepercayaan animisme ini biasanya bertaut dengan dinamisme, yakni kepercayaan bahwa segala sesuatu mempunyai tenaga atau kekuatan yang dapat memengaruhi keberhasilan atau kegagalan usaha manusia dalam mempertahankan hidupnya.
Sistem penyembahan dan kepercayaan ini berkembang seiring dengan perkembangan cara hidup manusia. Ketika manusia masih bergantung sepenuhnya pada alam, maka setiap fenomena alam (bulan-bintang-matahari, petir/thor, angin/lampor, laut/ratu kidul) menjadi sembahannya. Ketika manusia mulai bisa bertani, timbul sistem penyembahan kepada zat yang menguasai pertanian seperti Dewi Laksmi, Dewi Sri, Saripohaci dan lain-lain. Penyembahan kepada dewa-dewi ini pada perkembangannya membentuk sistem keagamaan politeistik. Yudi Latif meyakinkan bahwa masyarakat di Jawa telah mengenal pertanian (menanam padi) sebelum masuknya pengaruh kebudayaan Hindu ke Nusantara. Pada saat itu, Eropa masih berbentuk hutan belantara yang belum mengenal kemampuan bercocok tanam.
Kemampuan bertahan hidup masyarakat Indonesia yang demikian berkembang, membuat tata cara dalam sistem penyembahan juga mengalami perkembangan. Menurut Yudi Latif, sebelum masuknya agama besar ke Indonesia, sudah ribuan tahun agama lokal memengaruhi kehidupan masyarakat. Mulai sekitar abad ketiga dan keempat Masehi, pengaruh agama Hindu dan Buddha yang dibawa dari India masuk ke Indonesia. Kemudian pada abad ketujuh pengaruh Islam mulai masuk dibawa oleh para pedagang dari Timur Tengah dari berbagai ras (Arab, India, Cina, dan lain sebagainya) kemudian menyebar luas pada abad ke-13. Yudi Latif menambahkan bahwa pengaruh agama Konghucu yang dibawa dari Cina masuk ke Indonesia hampir bersamaan dengan penyebaran Islam. Baru pada abad ke-16 pengaruh Kristen dari Eropa masuk ke Indonesia.
Demikianlah, Tuhan telah menyejarah dalam kehidupan masyarakat di Nusantara, meskipun ada upaya untuk mencerabutnya dari masyarakat pada penggalan akhir periode kolonial, kata Yudi Latif. Pada (hampir) semua sistem religio-politik tradisional di muka bumi, agama memiliki peran sentral dalam pendefinisian institusi-institusi sosial. Dalam ketiadaan asosiasi-asosiasi terbuka, komunitas agama berperan penting sebagai pemasok wahana, isi, dan tujuan kegiatan publik. Penguasa menghormati otoritas keagamaan sebagai bagian dari ketundukannya kepada Tuhan. Situasi demikian juga merupakan gambaran umum yang berlaku di Nusantara sebelum terjadinya proses modernisasi melalui intervensi Belanda ke dalam bidang keagamaan.
Itulah internalisasi sila Ketuhanan di zaman manusia purba yang diwujudkan dalam bentuk kepercayaan terhadap animisme dan dinamisme yang kemudian berkembang menjadi politeisme[1]. Kebutuhan akan adanya sesuatu yang supranatural, sesuatu yang lebih kuat dari manusia, dan yang bisa melindungi manusia adalah fitrah manusia. Hanya saja, karena belum ada wahyu yang membimbing mereka melalui para nabi dan rasul, mereka hanya sampai di situ, tidak sampai pada penyembahan kepada Tuhan yang hakiki sebagaimana yang diajarkan oleh agama Islam, misalnya. Baru setelah agama-agama samawi yang berdasarkan wahyu masuk ke Indonesia, masyarakat mulai mengenal Tuhan yang sebenarnya melalui agama tersebut. Mengapa masyarakat Indonesia mudah menerima ajaran-ajaran yang datangnya dari luar?
Djenar Respati mencatat, bila merunut pada sejarah yang bermula dari periode kerajaan-kerajaan kuno di bumi Nusantara hingga periode negara Indonesia, penduduk pribumi sangat dikenal permisif (mudah menerima atau terbuka, pen.) terhadap pengaruh dari manca. Tidak heran bila agama-agama yang dibawa dan diajarkan oleh bangsa manca itu dapat diterima oleh penduduk pribumi. Akibat yang ditimbulkan, kepercayaan purba (animisme dan dinamisme) yang dianut oleh penduduk pribumi perlahan-lahan tergerus sebagian (atau sepenuhnya) oleh kekuatan dari ajaran agama baru itu.
Namun perlu dicatat bahwa kepercayaan asli penduduk Indonesia ini ternyata begitu kuatnya mengakar di manyasrakat. Meskipun agama Hindu-Budha masuk, pengaruh animisme dan dinamisme ini tidak hilang bahkan semakin kuat. Ketika agama Islam masuk dan diterima oleh penduduk Indonesia, pengaruh animesme dan dinamisme ini pun tidak sepenuhnya lenyap, padahal sifat asli agama Islam adalah memberantas kesyirikan, mengajak umat untuk mengesakan Allah, menjauhkan dari segala macam pemujaan dan pengagungan serta ketergantungan kepada selain Allah.
Alhasil, sikap masyarakat dalam meninggalkan kepercayaan lamanya itu -yakni, animisme dan dinamisme- juga beragam dan bervariasi, tergantung intensitas dakwah yang diterimanya. Dalam masyarakat Islam yang intensitas dakwah Islamnya masih kurang, masih didapati praktik sinkretisme[2] antara ajaran Islam dan kepercayaan lama tersebut.
Fakta ini diakui oleh Muchtar Lubis, budayawan dan wartawan senior, dalam bukunya Manusia Indonesia. Menurut Muchtar, sebuah warisan dari zaman animisme yang dianut nenek moyang kita, yang sampai kini masih banyak sisanya terdapat dalam masyarakat kita ialah masih kuatnya mitos dan mistik pada kita. Kita masih amat suka dan amat mudah mengarang mitos-mitos, baik yang lama maupun membuat yang baru untuk memberi kita kekuatan atau kepercayaan, terutama menghadapi keadaan krisis dan serba sukar, ketika kekuatan pikiran rasional kita terasa kurang kuat untuk menghadapinya. Dengan dongeng-dongeng lama dan baru kita seakan-akan mendapat perisai untuk menolak segala bahaya dan ancaman yang kita lihat mendatangi kita.
Bagi Muchtar, mistik yang popular disebut dengan aliran kebatinan, selalu menjadi tempat orang lari dalam keadaan penuh tekanan, kebimbangan, kewas-wasan dan kekhawatiran, dan orang merasa serba tak menentu, mengambang tidak karuan. Hal ini berlaku pada hampir semua orang, baik yang beragama, maupun yang mengaku berpikiran secara rasional, telah berpendidikan luas, di dalam maupun di luar negeri.
Orang-orang Indonesia yang sudah amat rasional, ahli matematika, telah menghitung atom sampai ke partikelnya yang paling kecil, banyak juga yang tidak dapat menghindarkan diri dan tertarik ke dalam gerakan kebatinan, baik akibat dilanda kebimbangan dan ketidak-pastian, maupun juga karena didorong oleh berbagai maksud, hasrat hati, seperti ingin hendak berkuasa, ingin mendapat jabatan tinggi, ingin mempertahankan kekuasaan atau kedudukan, atau ingin mengumpulkan harta, dan sebagainya.
Lebih lanjut Muchtar menambahkan, manusia ideal Indonesia, yang sering dikemukakan kini adalah manusia Pancasila, yaitu manusia Indonesia (menurut para ahli pemikirnya) yang menghayati dan membuat dasar dan pedoman hidupnya dasar tingkah laku dan budi pekertinya berdasar pada lima sila Pancasila: Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Manusia Pancasila ideal adalah yang kelihatan berambisi untuk mencakup segala cita-cita manusia ideal dari segala rupa ajaran agama dan aliran kebatinan, dan cita-cita emansipasi manusia oleh berbagai ideologi politik.
Tapi kita juga terkenal punya sinkretis yang besar. Semua yang lama dan baru kita terima, dan dapat hidup berdampingan bersama dalam jiwa kita. Kita masih bisa sembahyang lima kali sehari, tapi juga memberi korban kepada Dewi Sri, atau menaruh kembang dan menyan di bawah pohon beringin yang sakti, atau kita bisa pergi ke gereja, dan kemudian pergi ke tempat keramat meminta sesuatu.

Kaki kita sebelah masih terpancang di budaya animisme, dan yang sebelah lagi terpancang di zaman modern sekarang ini dengan segala nilai-nilainya yang berubah amat pesat. Muchtar melanjutkan, salah satu kelemahan kita, menurut penglihatan saya, ialah kita tidak berdaya melakukan pilihan, semuanya kita terima, dan kita biarkan hidup bersama, tanpa menggangu jiwa kita. Pergi meminta ke pohon keramat atau pada Sang Hyang Sri tidak menggangu perasaan kita sebagai orang Islam atau Nasrani. Orang beragama juga tidak merasa janggal atau canggung menjadi murid seorang guru atau dukun yang mencari tanda-tanda ngalamat di bintang, atau pada air bening dalam gelas, atau dalam mimpi maupun firasat.
Pernyataan atau pendapat ini diperkuat lagi oleh pernyataan Deliar Noor. Kebiasaan-kebiasan pra-Islam tentu tidak hilang sama sekali. Islam di Indonesia sampai masa kini memperlihatkan corak tradisional, yang satu lebih kelihatan daripada yang lain; ataupun di satu daerah lebih menonjol daripada daerah lain. Mudahnya sebagian orang Islam di Jawa makan babi tentulah merupakan sisa peninggalan zaman jahiliah dahulu. Kebiasaan-kebiasaan yang berasal dari zaman Buddha dan Hindu juga demikian. Sungguh pun percampuran kebiasaan yang pra dengan yang sesudah Islam berkembang dapat kuat, yang sangat menentukan ialah pengakuan individu yang bersangkutan sebagai Muslim serta penerimaan ummat terhadapnya. Islam sendiri tidak menetapkan syarat-syarat yang berat untuk menjadi Muslim, yang teringan ialah pengakuan akan dua kalimat syahadat[3]. Walaupun orang tersebut belum pernah belajar mengaji di masa kecilnya, dan oleh sebab itu mungkin tidak pula mengenal ucapan syahadat itu atau telah lupa, sekurang-kurangnya pada waktu nikah ucapan itu mesti diulang di Indonesia, walaupun agaknya setelah itu ia kembali lupa.
Deliar Noer melanjutkan, Islam mengajarkan serta menekankan ajaran-ajaran agama yang dibawa oleh nabi-nabi terdahulu, nabi-nabi yang dikenal dan tidak dikenal, dan oleh sebab itu dapat dianggap dari segi tertentu sebagai lanjutan ajaran para nabi tadi. Norma-norma etika dan moral, kebiasaan serta adat istiadat yang tidak bertentangan dengan ajaran al-Qur’an dapat dibiarkan atau ditoleransi, dan dalam batas tertentu berangsur-angsur masuk manjadi bagian tradisi dalam kalangan ummat Islam. Oleh sebab itu, tidak semua kebiasaan yang berasal dari masa pra-Islam di Indonesia perlu dan mesti dibuang. Umpamanya kenduri atau slametan yang memang berasal dari masa sebelum Islam tiba di sini, dalam lingkungan ummat (sekurang-kurangnya sebagian ummat) diteruskan juga. Kenduri mempunyai arti agama dan sosial, berfungsi sebagai cara yang memungkinkan orang memperkuat ikatannya kepada Allah, serta ikatannya sesama manusia. [*]
Malang, 12/12/2023
[bersambung….]
Daftar Pustaka:
Achmad Busrotun Nufus dkk, Pendidikan Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan, Malang: Madani Media, 2020, cet. ketujuh.
Deliar Noor, Partai Islam di Pentas Nasional, Kisah dan Analisis Perkembangan Politik Indonesia 1945-1965, (Bandung: Penerbit Mizan, 2000, cet. kedua
Djenar Respati, Sejarah Agama-Agama di Indonesia, Mengungkap Proses Masuk dan Perkembangannya, Yogyakarta: Araska, 2014,
M. Junaedi Al Anshori, Sejarah Nasional Indonesia: Masa Prasejarah Sampai Masa Proklamasi Kemerdekaan, Jakarta: PT Mitra Aksana Panaitan, 2011.
Muchtar Lubis, Manusia Indonesia, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2019, cet. ketujuh.
Yudi Latif, Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas, Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, 2019, cet. ketujuh.
Catatan Kaki:
[1] Politeisme adalah kepercayaan atau penyembahan kepada para (banyak) dewa.
[2] Sinkretisme ialah paham (aliran) baru yang merupakan perpaduan dari beberapa paham (aliran) yang berbeda untuk mencari keserasian, keseimbangan, dan sebagainya (https://kbbi.web.id/sinkretisme), atau bisa juga diartikan suatu proses perpaduan yang sangat beragam dari beberapa pemahaman kepercayaan atau aliran-aliran agama. Pada sinkretisme terjadi proses pencampuradukan berbagai unsur aliran atau paham, sehingga hasil yang didapat dalam bentuk abstrak yang berbeda untuk mencari keserasian, keseimbangan. (https://id.wikipedia.org/wiki/Sinkretisme)
[3] Dua kalimat syahadat yaitu “Asy-hadu an lailaha illallah wa asy-hadu anna Muhammadan Rasulullah” (Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah).

















