HUBUNGAN ANTARA NEGARA DAN AGAMA
Oleh: M. Mujib Ansor (Kepala MA Al-Umm Periode 2018-2024)
Awal Mula Dipersoalkan
Bambang Suteng Sulasmono dalam bukunya Dasar Negara Pancasila menuturkan bahwa dalam sejarah kenegaraan Indonesia, hubungan antara negara dengan agama baru dipersoalkan ketika bangsa kita memasuki masa pergerakan nasional. Sebelum itu, baik pada masa Hindu maupun kerajaan-kerajaan Islam dan sesudahnya, persatuan antara negara-agama bukan hal yang dipersoalkan. Raja-raja pada masa lampau dipandang sebagai penjelmaan, titisan, atau inkarnasi dari Dewa Wisnu dan Siwa. Raja Airlangga dari Kediri disamakan dengan Dewa Wisnu, sedangkan Hayam Wuruk disebut oleh Prapanca sebagai dewa segala dewa. Ken Arok pun setelah berhasil merebut mahkota kerajaan Singosari dari Tunggul Ametung dianggap sebagai penjelmaan Batara Guru. Meskipun ia sebenarnya memiliki latar belakang kehidupan pribadi yang buram, tetapi keburaman latar belakang itu justru diyakini sebagai ekspresi kekuatan gaibnya yang tidak memperoleh penyaluran yang tepat. Kalau kemudian di tanah air ini tumbuh Negara-negara Islam, maka raja-raja mereka juga akan bergelar Khalifatullah Panotogomo atau pelindung agama Islam yang merupakan agama rakyat. Penyatuan antara negara dan agama memang tidak dipersoalkan waktu itu.
Hanya saja, lebih lanjut Bambang menandaskan bahwa hal tersebut berubah ketika pada masa pergerakan kaum terpelajar (kebanyakan belajar di atau dari dunia Barat) mulai memikirkan rencana mendirikan negara merdeka lepas dari penjajah Belanda. Hubungan antara negara dan agama pun kemudian menjadi persoalan yang hangat untuk dibicarakan.
Hal ini dipicu oleh peristiwa Jawi Hisworo tahun 1916, ketika surat kabar milik Boedi Oetomo itu memuat tulisan yang menyatakan antara lain bahwa “Nabi Muhammad soeka minum gin dan arak”. Tulisan ini tentu menimbulkan kemarahan dari kalangan Islam. Kecaman yang diarahkan kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab dan polemik yang mengikutinya menyiratkan perbedaan pandangan antara kaum priyayi nasionalis dan kalangan Islam. Sejak itu polemik tentang hubungan negara/politik dengan agama berlangsung, baik antara golongan Islam dengan golongan Komunis, maupun antara golongan Islam dengan golongan Nasionalis.
Disebut Kerajaan Islam

Pernyataan Bambang tersebut -tentang hubungan antara agama dan negara tidak dipersoalkan pada waktu itu- bukan tanpa dasar, sebab ada bukti-bukti sejarah yang menguatkannya, di antaranya apa yang ditulis oleh Fatimah Purwoko dalam bukunya Sejarah Nusantara yang Disembunyikan tentang Kerajaan Aceh. Sejarah mencatat bahwa abad ke-17, Kerajaan Aceh telah mencapai masa keemasan. Kemajuan di segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara telah mampu diwujudkan. Dalam konteks keagamaan, kerajaan ini disebut sebagai kerajaan-kerajaan Islam. Di Aceh, sebagaimana juga halnya di kerajaan-kerajaan Islam lainnya di Nusantara, “kerajaan” dan “Islam” adalah dua hal yang secara substansial tidak dapat dipisahkan. Demikianlah adanya, paling tidak pada tataran ideal.
Sebagai sebuah kerajaan Islam, pertanyaan mengenai sejauh mana hukum Islam diberlakukan, telah diaplikasikan di Aceh pada abad ke-17. Peran “adat” dalam proses judicial kemudian menjadi isu yang menarik untuk dikaji, khususnya dalam konteks keislaman Asia Tenggara, yang diduga bahwa dalam praktiknya “adat” memainkan peran penting bahkan dominan.
Wujud Integrasi Islam dan Politik (Negara)
Bagi A. Daliman, bentuk kerajaan Islam pada dasarnya merupakan wujud integrasi Islam ke dalam kehidupan politik bangsa Indonesia. Dalam kerajaan Islam itu berkembanglah sistem organisasi dan birokrasi pemerintahan yang dengan sendirinya bercorak Islam. Sistem dan struktur birokrasi pemerintahan beserta pejabat-pejabat birokrasi, pembagian wewenang dan tugas pejabat-pejabat birokrasi, pembagian wilayah kerajaan, sistem pengawasan para pejabat birokrasi, hubungan antara pemerintah pusat kerajaan dengan daerah-daerah, sistem perpajakan, hubungan luar negeri dan lain-lain berkembang pada masa-masa kerajaan Islam ini, yang semakin lama semakin menjadi lebih sempurna. Masuknya pandangan-pandangan baru dalam sistem pemerintahan juga melalui kerajaan-kerajaan Islam. Jalur kontinuitas perkembangan sistem dan organisasi pemerintahan kerajaan Islam ke arah sistem dan organisasi pemerintahan modern serta ke arah integrasi ke dalam sistem dan organisasi pemerintahan modern dalam wujud yang sekarang ini nampak dan memuncak pada Kerajaan Mataram Yogyakarta. Bukanlah suatu kebetulan dan sesuatu yang tiba-tiba apabila Sri Sultan Hamengkubuwono IX sehari setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 segera menyatakan memihak dan mengintegrasikan Kerajaan Mataram Yogyakarta ke dalam Negara Proklamasi Republik Indonesia.
Sejak Masa Sriwijaya, Negara Berdasar Agama
Pernyataan Bambang tentang hubungan negara dan agama tersebut -yang kemudian dikuatkan oleh Fatimah Purwoko dan A. Daliman- ternyata juga senada dengan yang disampaikan oleh Deliar Noer dalam bukunya Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. Deliar Noer menyatakan:
Bila dilihat dari sejarah masa lalu, Indonesia telah lama pula memiliki tradisi di mana negara atau kerajaan-kerajaan memang menjalin agama dalam kehidupan masyarakat dan politik. Di masa lalu negara-negara Hindu seperti Sriwijaya dan Majapahit, demikian pula negara-negara Islam yang berdiri pada masa-masa kemudian merupakan negeri-negeri yang selalu berdasar pada agama. Tetapi di dalam masyarakat Indonesia sekarang, agama tidak secara otomatis terjalin dalam kehidupan politik, sekurang-kurangnya ia masih tetap dipersoalkan. Pembedaan antara kehidupan rohani (agama) dan kehidupan dunia telah digariskan. Dan secara resmi ajaran-ajaran Islam yang diakui lebih terletak pada persoalan-persoalan seperti kawin, mati, dan naik haji.
Dalam sisi yang lain, untuk menggambarkan betapa agama (Islam khususnya) dan negara ini tidak terpisahkan, M.C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern -sebagaimana dikutip oleh Ahmad Mansur Suryanegara- menjelaskan mengapa dinamakan Maluku, karena di dalamnya terdapat banyak kerajaan Islam antara lain: Bacan, Jailolo, Ambon, Ternate, dan Tidore. Peta bumi saat itu menggunakan nama-nama berbahasa Arab, maka kumpulan pulau-pulau tersebut dinamakan Jazirah Al-Muluk (negeri para raja). Raja dalam bahasa Arab adalah Malik atau Muluk.
Awal Gerakan Nasionalisme Berdasarkan Agama
Setelah memaparkan keberhasilan Sultan Baaboellah (1570-1583) mengusir Portugis dari Kesultanan Ternate (1575), dan pemaparan tentang semboyan imperalisme (Gold, Gospel, dan Glory) di mana agama merupakan salah satu agenda penting mereka[7], Ahmad Mansur Suryanegara menuturkan, bahwa pada awalnya gerakan nasionalis adalah gerakan yang didasari oleh kesadaran membela kebenaran agama. Pilihan motivasi gerakan ini sebagai jawaban terhadap penjajah yang menggunakan agama Katolik atau mission sacre sebagai simbol penjajahannya.
Berikutnya, lanjut Ahmad Mansur, arti nasionalisme menjadi rancu karena nasionalisme diartikan sebagai gerakan yang hanya membela bangsa dan tanah air, tanpa memedulikan agama. Padahal, secara historis, baik imperialis maupun gerakan nasionalis dimotivasi oleh keyakinan agamanya. Gerakan sekulerisme mencoba mengadakan pemisahan agama dan politik, sehingga melahirkan metode penulisan sejarah yang meniadakan agama sebagai sumber sebab suatu peristiwa, tandas Ahmad Mansur. []
*****
Mojokerto, 21/07/2024/ 15 Muharram 1446 H
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah 1, Mahakarya Perjuangan Ulama dan Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bandung: Surya Dinasti, 1439 H/ 2018, cet. IV, edisi revisi.
A. Daliman, Prof., Islamisasi dan Perkembangan Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia, Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2012.
Bambang Suteng Sulasmono, Dasar Negara Pancasila, Yogyakarta: Penerbit PT Kanisius, 2015.
Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta: LP3ES, cet. kedua, 1982.
Fatimah Purwoko, Sejarah Nusantara yang Disembunyikan, Yogyakarta: Penerbit Sociality, 2019.
Ricklefs, M.C., Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, terj. Tim Penerjemah Serambi, Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2022.
Catatan Kaki:
[7] Lihat pada pembahasan sebelumnya di Bab II buku ini.


















Alhamdulillah. Terus mengikuti
Alhamdulillah, semoga bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara, Ust. Heri.