@Serial Sejarah: Pancasila Hadiah Umat Islam Untuk Indonesia (bag. 13)
SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA (bag. 4)
Oleh: M. Mujib Ansor, S.H., M.Pd.I. (Kepala MA Al-Umm Malang)
B. MASA PERTUMBUHAN NILAI-NILAI PANCASILA (Bag. 3)
Para pembaca setia swaharah.id –rahimakumullah-, pada pembahasan sebelumnya telah kami kemukakan bahwa Pancasila, dasar nagara RI ini, tidak muncul begitu saja, tidaklah terjadi begitu saja secara tiba-tiba, tetapi melalui proses perjalanan yang amat panjang. Pancasila diakui sebagai kristalisasi dari nilai-nilai budaya bangsa. Hal itu telah diakui oleh para ahli Pancasila bahwa nilai-nilai Pancasila digali dari khazanah budaya bangsa sejak tumbuh dan berkembangnya bangsa ini beberapa abad silam. Oleh karena itu penulis merasa perlu menelusuri jejak sejarah lahirnya Pancasila, mulai dari tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai Pancasila tersebut sampai pada pengesahan dan penetapannya bahkan sesudahnya, yaitu Dekrit 5 Juli 1959.
Kemudian penulis juga sudah mengemukakan periodesasi lahirnya Pancasila -berdasarkan hasil temuan dalam penelitian- menjadi empat bagian: pertama, periode pertumbuhan nilai-nilai Pancasila, kedua: periode perintisan Pancasila, ketiga periode perumusan Pancasila, dan keempat, periode penetapan atau pengesahan Pancasila.
Kita masih dalam pembahasan periode pertama, yaitu pertumbuhan nilai-nilai Pancasila. Pada masa pertumbuhan ini kami bagi menjadi tiga bagian, yaitu: 1) zaman purbakala, 2) zaman Kerajaan, dan 3) zaman penjajahan. Pertemuan yang lalu sudah membahas zaman purbakala, kemudian Zaman Kerajaan, sekarang kita lanjutkan pembahasan di Zaman Penjajahan (Perjuangan).
- Zaman Penjajahan (Perjuangan)
Pada pertengahan abad XVI bangsa Eropa mulai memasuki wilayah Indonesia, dengan tujuan awal adalah mencari rempah-tempah. Portugis dan Spanyol menguasai Maluku mulai 1512. Disusul kemudian bangsa Belanda datang di Indonesia di akhir abad XVI, tepatnya pada tahun 1596, tetapi misi ini gagal karena diusir rakyat Batavia. Kemudian datang lagi untuk kedua kalinya pada tahun 1598. Kedatangan kali ini disambut dengan baik karena sudah bisa mengambil hari rakyat. Tahap selanjutnya berhasil membentuk VOC (Verenigde Oost Indische Compagni) sebuah organisasi persekutuan dagang Belanda, pada tahun 1602. Sejak saat itulah Belanda melalui VOC -yang berkuasa sampai tahun 1800- menguasai wilayah Indonesia.

Praktik-praktik VOC mulai kelihatan dengan paksaan-paksaan -dengan menerapkan sistem monopoli perdagangan- sehingga rakyat mulai mengadakan perlawanan. Mataram di bawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan perlawanan dengan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1629, walaupun tidak berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jenderal J.P. Coen tewas dalam serangan Sultan Agung yang kedua.

Beberapa saat setelah Sultan Agung mangkat maka Mataram menjadi bagian kekuasaan kompeni. Bangsa Belanda mulai memainkan peranan politiknya dengan licik di Indonesia. Di Makasar yang memiliki kedudukan yang sangat vital berhasil juga dikuasai oleh kompeni, maka timbullah perlawanan rakyat Makasar di bawah pimpinan Sultan Hasanuddin (1660-1669). Menyusul pula wiayah Banten (Sultan Ageng Tirtoyoso) dapat ditundukkan pula oleh kompeni pada tahun 1684. Perlawanan Trunojoyo, Untung Suropati di Jawa Timur pada akhir abad XVII nampaknya tidak mampu meruntuhkan kekuasaan kompeni pada saat itu.
Demikianlah Belanda pada awalnya menguasai daerah-daerah yang strategis dan kaya akan hasil rempah-rempah -dan sumber alam lainnya- pada abad XVII dan nampaknya semakin memperkuat kedudukannya dengan didukung oleh kekuatan militer dan ingin menguasai seluruh wilayah Nusantara. Maka perlawanan rakyat muncul di mana-mana di berbagai wilayah Nusantara, antara lain: Patimura di Maluku (1817), Baharudin di Palembang (1819), Imam Bonjol di Minangkabau (1821-1837). Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah (1825-1830), Jlentik, Polim, Teuku Tjik di Tiro, Teuku Umar, dan Tjut Nyak Dien dalam Perang Aceh (1873-1912), Anak Agung Made dalam Perang Lombok (1894-1895). Sisingamangaraja di tanah Batak (1900), dan masih banyak perlawanan rakyat di berbagai daerah di Nusantara.

Dorongan cinta tanah air menimbulkan semangat untuk melawan penindasan dari Bangsa Belanda, namun karena tidak adanya kesatuan dan persatuan -yang bersifat nasional- di antara mereka, maka perlawanan tersebut senantiasa kandas dan menimbulkan banyak korban. Dengan kata lain, Kaelan menegaskan bahwa perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajah yang terpencar-pencar dan tidak memiliki koordinasi tersebut banyak mengalami kegagalan, sehingga banyak menimbulkan korban bagi anak-anak bangsa.
Dengan demikian, munculnya penjajahan di Indonesia menyebabkan timbulnya perlawanan rakyat dan segenap bangsa Indonesia untuk mengusir mereka dari bumi pertiwi ini karena penjajah telah mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, menindas rakyat, dan membuat rakyat sengsara dan menderita. Sikap perlawanan itulah yang dinamakan cinta tanah air. Itulah nasionalisme. [*]
Malang, 13/01/2024
[bersambung….]
Daftar Pustaka:
Ibrahim Alfian, Perang di Jalan Allah: Perang Aceh 1873-1912, Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2016.
Kaelan, M.S. Prof. Dr. H., Negara Kebangsaan Pancasila, (Yogyakarta: Paradigma, 2013.
Ricklefs, M.C., Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, terj. Tim Penerjemah Serambi, Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2008.

















