@Serial Sejarah: Pancasila Hadiah Umat Islam Untuk Indonesia (bag. 10)
SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA (bag. 1)
Oleh: M. Mujib Ansor, S.H., M.Pd.I. (Kepala MA Al-Umm Malang)
A. PERIODESASI SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
Pancasila yang telah ditetapkan menjadi Dasar Negara Indonesia oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945, tidaklah terjadi begitu saja secara tiba-tiba, tetapi melalui proses perjalanan yang amat panjang. Pancasila diakui sebagai kristalisasi dari nilai-nilai budaya bangsa. Hal itu telah diakui oleh para ahli Pancasila bahwa nilai-nilai Pancasila digali dari khazanah budaya bangsa sejak tumbuh dan berkembangnya bangsa ini beberapa abad silam. Meskipun demikian, tidak dipungkiri bahwa nilai-nilai Pancasila itu memang sebagian besar bersumber dari budaya asli Indonesia, tetapi tidak menutup kemungkinan juga ada yang berasal dari budaya luar.
Bambang Suteng Sulasmono, misalnya, dalam bukunya Dasar Negara Pancasila menuturkan, “Tentang asal-usul nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila cukup kiranya kalau dikatakan bahwa Pancasila bersumber dari khazanah budaya Indonesia, yang diterangi oleh ide-ide besar dunia. Pernyataan itu menunjukkan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila ada yang bersumber dari kultur bangsa Indonesia sendiri, namun ada pula yang berasal dari budaya luar Indonesia.”
Bagi umat Islam, nilai-nilai Pancasila itu sejatinya diambil dari ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadis yang dipraktikkan dalam kehidupan nyata masyarakat. Nilai-nilai kelima sila dari Pancasila itu jelas bersumber dari ajaran Islam. Dari istilah kata-katanya saja, seperti adil, beradab, hikmah, dan musyawarah itu adalah kosa kata dari Islam. Kemudian nilai-nilai itu mendarah mendaging dalam perilaku masyarakat muslim Indonesia khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Dari sanalah nilai-nilai itu digali.
Klaim ini bukanlah sekedar klaim atau omong kosong. Masykuri Abdullah mengutip pendapat Cf. W.F. Wertheim yang menegaskan, sejak berdirinya kerajaan Islam pertama di Indonesia pada akhir abad ke-13, Islam telah menjadi salah satu sumber utama dalam pembentukan nilai-nilai, norma-norma, dan tingkah laku masyarakat Indonesia. Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, Islam telah membantu untuk menjaga, mempertahankan, dan bahkan menjadi simbol identitas dan ciri khas rakyat Indonesia serta oposisinya terhadap kekuasaan asing kolonial Belanda. Bahkan Masykuri melanjutkan, di era Indonesia modern sekarang ini, Islam tetap berfungsi sebagai tolok ukur moralitas dan tingkah laku bagi umat Islam. Ia menjadi salah satu input (masukan) yang penting dalam proses pengambilan kebijakan publik, dan bahkan menjadi pemberi legitimasi terhadap proses pembangunan politik, terutama terhadap masalah-masalah yang mendasar, seperti persoalan dasar negara serta kekuasaan dan otoritas.
Senada dengan pendapat tersebut, Prof. A. Daliman, ahli sejarah dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), juga mengemukakan bahwa agama dan peradaban Islam yang dalam waktu relatif singkat telah memberikan pengaruh yang begitu mendalam dan luas dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan, menurut Daliman, meskipun sejarah Indonesia Madya Masa Islam diakhiri sekitar abad ke-19, tidak berarti bahwa pengaruh agama dan kebudayaan Islam serta proses islamisasi berakhir pada abad ke-19. Berbeda dengan masa sebelumnya, pengaruh agama dan kebudayaan Hindu praktis terhenti setelah jatuhnya Kerajaan Majapahit, tetapi tidak demikian halnya dengan pengaruh agama dan kebudayaan Islam serta proses islamisasi. Proses islamisasi terus berlangsung hingga kini.
Maka tidak salah jika Bung Karno mengklaim bahwa Pancasila itu digali dari bumi Indonesia sendiri, tidak dari luar, karena nilai-nilai itu memang sudah berurat berakar di tengah-tengah masyarakat Indonesia -khususnya masyarakat muslim.
Dalam pidatonya tanggal 19 September 1951, ketika menerima gelar Doktor Honoris Causa sebagai penggali Pancasila oleh Universitas Gadjah Mada, Bung Karno mengatakan:
“Pancasila yang Tuanku Promotor sebutkan sebagai jasa saya itu sebagai ciptaan saya itu, bukanlah jasa saya. Oleh karena saya, dalam hal Pancasila itu, sekedar menjadi “perumus” daripada perasaan-perasaan yang telah lama terkandung-bisu dalam kalbu rakyat Indonesia, -sekedar menjadi “pengutara” daripada keinginan-keinginan dan isi jiwa bangsa Indonesia turun-temurun.
Ya, Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya, benar Pancasila itu resmi menjadi dasarnya falsafah Negara Republik Indonesia, sebagai tercantum dalam mukadimah Undang-Undang Dasarnya, tetapi saya menganggap Pancasila itu telah lama tergurat pada jiwa bangsa Indonesia. Saya menganggap Pancasila itu corak karakternya bangsa Indonesia. Sebagaimana tiap-tiap individu mempunyai watak sendiri dan pembawaan-pembawaan sendiri, maka tiap-tiap bangsa pun mempunyai watak sendiri dan pembawaan-pembawaan sendiri.”
Di tempat lain Bung karno menyampaikan bahwa pada malam menjelang 1 Juni 1945 -saat ia akan menyampaikan pidatonya dalam sidang BPUPK- ia bertafakur, menengadahkan tangan meminta petunjuk kepada Tuhan agar diberi jawaban yang tepat atas pertanyaan tentang dasar negara yang akan dipergunakan negara Indonesia meredeka nanti. Ia menuturkan:
“Saudara-saudara, setelah aku mengucapkan doa kepada Tuhan ini, saya merasa mendapat petunjuk. Saya merasa mendapat ilham. Ilham yang berkata: Galilah apa yang hendak engkau jawabkan itu dari bumi Indonesia sendiri. Maka malam itu aku menggali, menggali di dalam khayalku, apa yang terpendam di dalam bumi Indonesia ini, agar supaya sebagai hasil dari penggalian itu dapat dipakainya sebagai dasar daripada Negara Indonesia Merdeka yang akan datang.”
Pengakuan Ir. Soekarno tersebut semakin membuktikan bahwa jiwa dan roh Pancasila sebenarnya sudah hidup dan berkembang dalam masyarakat Nusantara sejak lama.
Alhasil, kata Yudi Latif, prinsip-prinsip dasar negara Indonesia merdeka yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa itu tidaklah dipungut dari udara, melainkan digali dari bumi sejarah keindonesiaan, yang tingkat penggaliannya tidak berhenti sampai zaman gelap penjajahan, melainkan menerobos jauh ke belakang hingga ke zaman kejayaan Nusantara. Dalam usaha penggalian itu, para pendiri bangsa juga memikirkan dan merasakan apa yang dialami bangsanya selama masa penjajahan dan mengingat apa saja yang pernah mereka perjuangkan dan impikan sebagai sumber pembahasan, kebahagiaan, dan identitas bersama.
Oleh karena itu penulis merasa perlu menelusuri jejak sejarah lahirnya Pancasila, mulai dari tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai Pancasila tersebut sampai pada pengesahan dan penetapannya bahkan sesudahnya, yaitu Dekrit 5 Juli 1959. Berikut ini akan penulis kemukakan periodesasi lahirnya Pancasila -berdasarkan hasil temuan dalam penelitian- menjadi empat bagian: pertama, periode pertumbuhan nilai-nilai Pancasila, kedua: periode perintisan Pancasila, ketiga periode perumusan Pancasila, dan keempat, periode penetapan atau pengesahan Pancasila. [*]
Mojokerto, 9/12/2023
[bersambung….]
Daftar Pustaka:
A. Daliman, Prof., Islamisasi dan Perkembangan Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia, Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2012.
Bambang Suteng Sulasmono, Dasar Negara Pancasila, Yogyakarta: Penerbit PT Kanisius, 2015.
Cindy Adams, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Terj. Syamsu Hadi, Yogyakarta: Media Pressindo, dan Yayasan Bung Karno, 2014, edisi revisi cet. ke-3.
Floriberta Aning (Penyunting), Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno, Yogyakarta: Media Pressindo, 2019, cet. keempat.
Hariyono, Idiologi Pancasila: Roh Progresif Nasionalisme Indonesia, Malang: Intrans Publishing, 2014.
Masykuri Abdullah, Prof. Dr., Islam dan Demokrasi: Respons Intelektual Muslim Indonesia Terhadap Konsep Demokrasi 1966-1993, Jakarta: Prenadamedia Group, 2015.
Yudi Latif, Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas, Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, 2019, cet. ketujuh),


















Tulisan ini memberikan wawasan yang bernilai tentang perjalanan panjang dan akar budaya yang membentuk Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pengakuan bahwa nilai-nilai Pancasila meresap dari khazanah budaya bangsa sejak berabad-abad lalu menggugah kebanggaan akan warisan budaya yang kaya. Harapannya, pemahaman ini dapat menjadi landasan untuk memperkuat persatuan dan memajukan Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.