@Serial Pendidikan Karakter Berbasis Sunnah Nabi
KONSEP NABI r DALAM PENDIDIKAN KARAKTER[1]
Bag. 2
Oleh: M. Mujib Ansor, SH., M.Pd.I. (Kepala MA Al-Umm Malang)
Pengantar
Makalah ini membahas tentang konsep dan metodologi Nabi r dalam mendidik para sahabat y, yang semula mereka berada dalam sebuah zaman yang disebut “zaman jahiliyah“, karena kebodohan mereka dalam hal agama dan buruknya akhlak mereka, kemudian setelah dididik oleh Baginda Nabi r -dengan konsep dan metode yang jelas- mereka berubah menjadi manusia-manusia yang beriman, beradab, dan berkarakter (berakhlak) mulia.
Para pembaca rahimakumullah, pada edisi terdahulu telah kita bahas Konsep dan metodologi Nabi saw dalam Pendidikan karakter, antara lain: A. Prinsip-prinsip dasar dan karakteristik pendidikan Nabi saw. Prinsip-prinsip dasar ini terdiri dari beberapa poin bahasan, antara lain: Pertama, Mencetak manusia yang hanya menyembah kepada Allah I semata. Kedua, Mendidik anak sejak kecil (yang penulis tuangkan dalam judul “Kiat-Kiat Mencetak Generasi Andalan 1, 2, dan 3”). Nah, sekarang kita lanjutkan pembahasan poin berikutnya.

Ketiga: Kewajiban Menuntut Ilmu
Islam adalah agama yang mengajarkan dimensi iman, ilmu, dan amal saleh. Banyak ayat yang menyebut iman dan amal saleh secara berbarengan, misalnya Allah berfirman:
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنّٰتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُلًا ۙ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal.” (QS. al-Kahfi (18): 107)
Nah, di antara iman dan amal saleh jelas ada jembatan yang menghubungkannya, yang tidak bisa tidak harus ada, yaitu ilmu. Ini adalah ijma’ (kesepakatan) semua ulama kaum muslimin.
Dr. Musthafa Dieb al-Bugha (salah ulama bermadzhab Syafi’i), misalnya, dalam kitabnya Al-Wafi fi Syarhi al-Arba’in an-Nawawiyah menyebutkan: “Islam adalah syarat untuk mendapatkan keselamatan di sisi Allah I. Sementara Islam tidak akan terlaksana kecuali dengan ilmu, karena seseorang tidak bisa mengenal Allah kecuali dengan ilmu. Pendek kata, ilmu adalah jalan yang paling pendek yang bisa mengantarkan seseorang kepada Allah I. Tidak heran jika Rasulullah menyebut bahwa menuntut ilmu adalah jalan menuju surga.”[2] Ini jelas disebutkan dalam hadits Nabi r:
مَنْ سَلَكَ طَرِيقاً يَلْتَمسُ فِيِه عِلْماً سَهَّلَ الله لَهُ طَرِيقاً إِلَى الْجَنَّةِ
“Dan siapa yang meniti suatu jalan untuk memperoleh ilmu, maka Allah akan memberikan jalan kemudahan baginya menuju surga.” (HR. Muslim, Ahmad (8268), at-Turmudzi (2716), dan lain-lain)[3]
- Kedudukan Ilmu dalam Islam
Karena ilmu merupakan jalan menuju surga, maka ilmu mempunyai kedudukan yang tinggi di dalam Islam. Karena itu orang-orang yang berilmu menempati kedudukan yang tinggi di sisi Allah I, bahkan mendekati kedudukan para nabi.[4] Allah I berfirman:
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ
“Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu, beberapa derajat.” (QS. al-Mujadilah (58): 11)
Rasulullah r bersabda:
إِنَّ العُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ، إنَّ الاْنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرَّثُوا دِينَاراً وَلاَ دِرْهَماً، إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍ وَافِرٍ
“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dirham atau pun dinar, akan tetapi mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya berarti telah mengambil bagian yang cukup.” (HR. Ahmad (21336), At-Turmudzi (2752), Abu Dawud (3642))[5]
Imam al-Ghazali rahimahullah menuturkan, “Dari sudut akal, tidak dapat disangkal bahwa di antara keistimewaan ilmu adalah dapat mengantarkan manusia kepada Allah swt dan mendekatkan diri kepada-Nya. Ilmu adalah pangkal kebahagiaan abadi dan kenikmatan kekal yang tiada berujung. Dengan ilmu manusia meraih kemuliaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.”[6]
Nabi saw bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّيْنِ
“Jika Allah menghendaki kebaikan bagi seseorang, maka Dia memahamkan agama kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Secara literal hadits ini menunjukkan bahwa barangsiapa dikehendaki baik oleh Allah, ia akan diberi pemahaman agama yang mendalam. Sedangkan secara implisit (mafhum mukhalafah)nya, hadits ini berarti barangsiapa yang tidak dikehendaki baik oleh Allah, maka Allah tidak akan memberinya pemahaman agama yang mendalam.[7]
- Hukum Menuntut Ilmu
Karena demikian pentingnya ilmu dalam Islam itu maka para ulama menghukumi mencari ilmu wajib, yang terinci dalam dua kategori, yaitu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah.[8]
1) Fardhu ‘ain
Semua muslim diwajibkan untuk menuntutnya. Yaitu hal-hal yang harus diketahui setiap muslim, agar akidahnya tidak sesat, ibadahnya benar, dan perilakunya sesuai dengan syariat Allah.[9] Inilah yang diperintahkan Allah dalam ayatnya:
فَاعْلَمْ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْۢبِكَ ….
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan yang hak) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu...” (QS. Muhammad (47): 19)
Rasulullah saw bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Mencari ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, 224; dan Al-Baihaqi, dari Anas ra)[10]
2) Fardhu kifayah

Yaitu menuntut ilmu dengan maksud untuk mendalami berbagai ilmu syar’i dan mengambil spesialisasi terhadap suatu ilmu yang dibutuhkan masyarakat muslim, untuk menjaga eksistensinya dan demi terciptanya negara yang penuh dengan kebenaran dan keadilan, hingga menjadi negara yang kuat dan berwibawa serta tak ada satu pun musuh yang berani mengacaukannya.[11] Inilah yang diisyaratkan oleh al-Qur’an Surat at-Taubah (9) ayat 122:
۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ ࣖ
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
Mendalami ilmu seperti di atas, atau memiliki spesialisasi ilmu tertentu disunnahkan bagi setiap muslim. Hal ini diisyaratkan oleh firman Allah QS. Thaha: 20.[12] [*]
[Bersambung…]
Sumber Rujukan:
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Khadim al-Haramain asy-Syarifain, KSA.
Ahmad Farid, Dr., Konsep Penyucian Jiwa Dalam Islam, terj. Muhammad Suhadi, Lc., Jakarta: Ulumul Qura, cet.III, 2016.
Imam Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali, Mukhtashar Ihya’ Ulumuddin, Jakarta: Darul Kutub al-Islamiyah, 2004/1425 H.
Imam Ghazali, Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, terj. Fudhailurrahman & Aida Humaira, Jakarta: Sahara Publishers, 2011.
Muhammad Amahzun, Prof. Dr., Manhaj Dakwah Rasulullah, terj. Anis Maftukhin dan Nandang Burhanuddin, Jakarta: Qisthi Press, cet. II, 2006.
Mushthafa al-Bugha, Dr., Al-Wafi Fi Syarhi al-Arba’in an-Nawawiyah, Bairut: Darul ‘Ilmi Wan-Nur, 2011-2012.
Musthafa Dieb al-Bugha Muhyidin Mistu, Dr., Al-Wafi, Menyelami Makna 40 Hadits Rasulullah Syarah Kitab Arba’in an-Nawawiyah, terj. Muhil Dhofir, Lc., (Jakarta: Al-I’tishom, 2008).
Shalih bin Fauzan, Kitab Tauhid I, terj. Agus Hasan Bashori, (Jakarta: Yayasan al-Sofwa, 2000).
Catatan Kaki:
[1] Makalah ini dikutip dari buku penulis berjudul Pendidikan Karakter Berbasis Sunnah Nabi saw, diterbitkan oleh Pustaka Al-Umm Malang, 2013. Kemudian kami lakukan penambahan dan perbaikan di dalamnya sesuai kebutuhan.
[2] Al-Wafi fi Syarhi al-Arba’in an-Nawawiyah, 311-312; edisi Indonesia, 340.
[3] Musnad al-Imam Ahmad, (2/624); Sunan at-Turmudzi, (7/384); sementara lafal yang lebih lengkap sebagaimana ditulis oleh Imam an-Nawawi dalam kitab al-Arba’in an-Nawawiyah dalam hadits ke-36 adalah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, lihat juga Shahih Muslim (17/19), hadits nomor 6803.
[4] Al-Wafi, 312; edisi Indonesia, 340.
[5] Musnad al-Imam Ahmad, (6/254); Sunan at-Turmudzi, (7/421); Sunan Abi Dawud, (10/72).
[6] Mukhtashar Ihya’ Ulumuddin, 11; edisi Indonesia (Ringkasan Ihya’ Ulumuddin), 37.
[7] Konsep Penyucian Jiwa dalam Islam, 238.
[8] Al-Wafi, 312-313; edisi Indonesia, 340-341; Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, 39.
[9] Al-Wafi, 312-313; edisi Indonesia, 340-341.
[10] Sebagian ulama -semisal Imam an-Nawawi rahimahullah– menilai sanad hadits ini lemah, karena Hafs bin Sulaiman orang yang lemah, meskipun ia shahih dari segi makna. Dan dinyatakan shahih oleh al-Albani. (lihat catatan kaki Konsep Penyucian Jiwa dalam Islam, hal. 245).
[11] Al-Wafi, 313; edisi Indonesia, 341.
[12] Ibid.


















“Semangat untuk kaum muslimin! Ingatlah bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban dalam Islam. Ilmu adalah pintu menuju surga, dan para ulama telah menegaskan bahwa mencari ilmu adalah wajib. Mari tingkatkan semangat belajar kita, karena dengan ilmu, kita mendekatkan diri kepada Allah.”
#IlimuMenujuSurga
#SemangatTuntutIlmu
#WajibCariIlmu